BKPSDM Buteng Tak Wajibkan Pendaftar CPNS Lampirkan Sertifikat Vaksin

Ketgam: Kepala BKSDM Kabupaten Buton Tengah

BUTON TENGAH SULTRA DEMO.CO pendaftar Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak diwajibkan untuk melampirkan sertifikat vaksin.

Hal itu diutarakan Samrin selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, dalam konferensi persnya. Rabu (07/07/2021)

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Tidak ada syarat itu, akan tetapi kalau ada peserta dari luar Buteng di wajibkan untuk mengkarantina dirinya secara mandiri selama 14 hari sebelum jadwal ujian di mulai (diluar peserta P3K),”ucapnya.

Sementara lanjut dia, persyaratan untuk pegawai pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) ada poin yang memang menjadi syarat wajib bagi calon peserta.

“Syarat utama harus memiliki Dapodik (data pokok pendidik) jika tidak maka akan tertolak sistem. Sebab datanya akan di verifikasi oleh Kemendikbud,” katanya.

“Selain itu guru yang pernah kuliah PPG bisa mengikuti seleksi P3K ini walau tidak pernah magang, sebab mereka telah memiliki Dapodik dan sertifikat pendik,” kunci Samrin

Laporan : Irfan’s

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait