Bobol Gardu PLN di Kendari, Remaja 18 Tahun Ditangkap Warga

Kendari, Sultrademo.co Seorang remaja berinisial A (18), warga Desa Silea, Kabupaten Konawe Selatan ditangkap warga usai kedapatan membongkar gardu listrik milik PLN di kawasan BTN Bukit Baruga Perdana, Jalan KS Tubun, Nanga-Nanga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

A ditangkap pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WITA saat bersembunyi di semak-semak tak jauh dari lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya
 

Ia diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) bersama satu orang rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolresta Kendari melalui Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan, sementara satu orang rekan pelaku masih dalam lidik. Kami masih terus dalami,” kata Nirwan, Selasa (13/5/2025).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, pelaku dan rekannya diduga sudah dua kali mendatangi lokasi gardu dan trafo PLN ULP Wua-Wua.

Pada kunjungan pertama, mereka menggunakan sepeda motor dan melihat kondisi gardu serta trafo yang tidak berfungsi. Keduanya lantas memutar balik dan memulai aksi pembongkaran.

Salah satu pelaku naik ke atas gardu menggunakan kunci-kunci yang dibawa dalam ransel. Mereka memotong kabel dan mendorong lemari trafo, sementara pelaku A bertugas menahan dari depan agar muatan tidak jatuh sembarangan.

Malam berikutnya, keduanya kembali ke lokasi untuk membongkar gardu secara utuh dan mengambil tembaga di dalamnya.

Namun, aksi mereka terendus warga. Salah satu warga curiga melihat sepeda motor terparkir tak jauh dari lokasi pada malam hari.

“Warga tersebut kemudian mengajak beberapa orang lainnya untuk mengecek. Tak lama, pelaku A ditemukan sedang bersembunyi di semak-semak. Rekannya berhasil kabur ke arah hutan,” beber Nirwan.

Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian setelah diamankan warga dan menghubungi piket SPKT.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit lemari gardu/trafo, 1 unit trafo PLN, 1 buah dongkrak dan 1 unit sepeda motor

Pelaku kini ditahan di Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu satu pelaku lainnya yang kabur saat kejadian.

Laporan: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait