Kendari, (SultaraDemoNews)- Dalam rangka monitoring peredaran makanan di Kota Kendari, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan operasi gabungan bersama Polda Sultra di beberapa distributor makanan.
Operasi gabungan kali ini, BPOM menyisir tempat distributor kue Pia Bali yang berada di kampung Salo, Kota Kendari.
Alhasil, BPOM menemukan 395 dos kue Pia Bali tanpa izin edar, ratusan kue tersebut ditemukan di salah satu distributor UD. Darma Indah Sejati berlokasi di Kampung Salo, Kota Kendari, Senin (11/12).
Kepala BPOM Sultra, Adilla mengatakan bahwa sudah banyak kue pia yang sudah tersebar di pasar, tokoh-tokoh, hingga warung-warung kecil tanpa memiliki izin edar.
“Sudah banyak kita temukan di pasaran, hanya mereka juga mengambil kepada distributor, makanya kami lakukan operasi pencarian dan salah satu distributornya kita temukan di kampung salo,” jelasnya.
“Jadi untuk sementara kita sita dulu semua produk kue Pia Bali, tetap akan ada tindak lanjutnya nanti. Besok tim akan jalan lagi untuk mencari distributor lainnya,” tutupnya.
Reporter : Aryani fitriana