Bukan Hanya Call Darurat 112, Kominfo Kendari Sediakan Layanan “Lapor Bu Wali” di Medsos

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat sistem layanan komunikasi darurat bagi masyarakat. Selain nomor panggilan darurat 112, Pemkot kini menyediakan layanan terpadu “Lapor Bu Wali” yang dapat diakses melalui berbagai saluran media sosial.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memudahkan warga dalam menyampaikan laporan atau keluhan.

Bacaan Lainnya
 

“Layanan Lapor Bu Wali mencakup berbagai saluran, seperti WhatsApp (08889188113), Facebook, Instagram, Telegram, email, dan telepon 112,” ungkapnya, Selasa (19/8/2025).

Menurut dia, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke instansi terkait sesuai kewenangan. “Kami memastikan semua pengaduan, baik melalui telepon 112 maupun media sosial, akan dieskalasi ke dinas yang berwenang untuk ditangani lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk memperluas jangkauan layanan, Dinas Kominfo Kendari gencar melakukan sosialisasi. Langkah ini bertujuan agar masyarakat memiliki alternatif lebih banyak saat membutuhkan bantuan, baik dalam situasi darurat maupun pengaduan layanan publik.

“Layanan pengaduan kami di media sosial Instagram dan Facebook dinamakan Omnichannel 112 Kota Kendari. Sementara untuk layanan telepon darurat, masyarakat bisa langsung menghubungi 112,” jelas Sahuriyanto.

Dengan layanan Lapor Bu Wali, Pemkot Kendari berharap tercipta sistem komunikasi yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi. Inisiatif ini juga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Laporan: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait