Kendari, Sultrademo.co — Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Kendari Tahun 2025, Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari tersebut dipimpin Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musarudin, dan melibatkan perangkat daerah terkait.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelaporan dan capaian kinerja Pemerintah Kota Kendari.
Pelaksanaan EKPPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Selain itu, evaluasi berpedoman pada Surat Edaran Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7/2210/OTDA tanggal 6 Juli 2026 tentang penyampaian pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 terhadap LPPD Kabupaten/Kota Tahun 2025.
Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026. Dalam pelaksanaannya, tim Inspektorat melakukan desk evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan yang telah dilaporkan Pemerintah Kota Kendari melalui LPPD Tahun 2025.
Desk evaluasi melibatkan perangkat daerah terkait untuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan, sekaligus memastikan kelengkapan dokumen pendukung dalam proses penilaian.
Melalui EKPPD tersebut, Pemerintah Kota Kendari diharapkan dapat terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan akurasi pelaporan, serta memperkuat capaian kinerja perangkat daerah.
Hasil evaluasi nantinya menjadi salah satu bahan perbaikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
 




