Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Kendari.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari di Aula Paripurna DPRD, Selasa (18/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhamad Inarto, didampingi Wakil Ketua I La Yuli. Hadir pula Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., Wakil Wali Kota Sudirman, Sekretaris Daerah Amir Hasan, jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta anggota DPRD Kota Kendari.
Dalam pidato penjelasannya, Wali Kota Siska Karina Imran mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 merupakan tahapan strategis karena menjadi pedoman awal dalam penyusunan APBD Kota Kendari 2027.
Menurutnya, dokumen tersebut disusun berdasarkan RKPD Kota Kendari Tahun 2027 dan RPJMD Kota Kendari 2025-2029, dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan nasional, kondisi ekonomi makro, kebijakan fiskal, serta kemampuan keuangan daerah.
“Meski ruang fiskal masih terbatas, kami memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan pada program prioritas yang terukur dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Siska.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah Kota Kendari ditargetkan mencapai Rp1.595.196.845.304.
Target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp599.812.726.902, pendapatan transfer Rp971.107.200.905, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24.276.917.497.
Untuk meningkatkan PAD, Pemkot Kendari akan memperkuat digitalisasi data pajak, memperbaiki sistem penagihan dan pengawasan, menggali sumber pendapatan baru, mengoptimalkan aset daerah, serta meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara itu, belanja daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp1.548.537.151.973. Anggaran tersebut meliputi belanja operasi Rp1.244.196.453.631,68, belanja modal Rp294.340.698.341,32, dan belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar.
Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp25.358.438.905. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencakup cicilan pokok utang jangka panjang sebesar Rp59.689.478.472 dan pengeluaran lainnya sebesar Rp12.328.653.764.
Secara keseluruhan, APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.620.550.284.209.
Siska menegaskan pengelolaan keuangan daerah akan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Kualitas belanja, kata dia, juga akan terus ditingkatkan melalui pengendalian belanja nonprioritas serta penguatan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Setelah penyerahan secara resmi oleh Wali Kota Kendari kepada pimpinan DPRD, dokumen KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
Pembahasan diharapkan berlangsung konstruktif dan tepat waktu sehingga KUA-PPAS dapat segera disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2027.
 






