Kejari Muna Tunggu Audit BPKP untuk Tentukan Langkah Kasus Dugaan Korupsi RSUD

Muna, Sultrademo.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna.

Perkara tersebut hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

Kasi Intelijen Kejari Muna, Arbin Nu’man, mengatakan pihaknya telah meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara untuk melakukan audit investigatif.

Permintaan tersebut dilakukan sebagai salah satu bahan pendukung bagi jaksa dalam mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran RSUD Muna.

“Dalam proses penyelidikan, kami telah bersurat ke BPKP Sulawesi Tenggara, meminta agar dilakukan audit investigatif sebagai salah satu bahan di proses penyelidikan,” ujar Arbin.

Permintaan audit tersebut dituangkan melalui surat bernomor B-806/P.3.13/Fd.2/05/2026.

Menurut Arbin, hasil audit investigatif nantinya akan dipelajari secara menyeluruh oleh Kejari Muna sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Ketika investigasi telah selesai dilakukan, maka kami akan mempelajarinya untuk menentukan sikap terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Muna,” katanya.

Arbin menjelaskan, proses penyelidikan membutuhkan waktu karena materi yang didalami berkaitan dengan pengelolaan anggaran selama dua tahun anggaran.

Kejari Muna sebenarnya memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan perkara. Namun, penyelesaian penyelidikan tidak hanya bergantung pada batas waktu administratif.

Menurutnya, jaksa perlu memastikan seluruh materi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan diperiksa secara cermat dan komprehensif.

“Untuk SOP waktu penanganan perkara, memang kami punya aturan. Akan tetapi, untuk mematangkan materi penyelidikan juga memerlukan hasil audit investigasi dari lembaga lain, dalam hal ini BPKP Sultra,” jelasnya.

Karena itu, Kejari Muna saat ini masih menunggu hasil audit investigatif BPKP Sultra.

“Untuk mematangkan hasil penyelidikan, tidak serta-merta dapat kami selesaikan dalam waktu cepat, karena materi pemeriksaan kami adalah pengelolaan dua tahun anggaran, jadi kami masih menunggu hasil audit investigasi,” lanjut Arbin.

Kejari Muna memastikan penyelidikan dugaan korupsi di RSUD Muna tetap berjalan. Hasil audit BPKP nantinya akan menjadi salah satu bahan penting untuk menentukan apakah perkara tersebut memiliki dasar yang cukup untuk dilanjutkan ke tahapan hukum berikutnya.

Arbin menegaskan pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional. “Untuk dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Muna, kami akan upayakan seoptimal mungkin, karena kami berkomitmen akan bekerja secara profesional dan menuntaskan penyelidikan-penyelidikan yang sedang bergulir,” tegasnya.

Ia juga memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Idul

Pos terkait