Polres Konawe Serahkan Motor Korban Pencurian Lewat Mekanisme Pinjam Pakai

Konawe, Sultrademo.co Satreskrim Polres Konawe menyerahkan satu unit sepeda motor milik korban kasus pencurian melalui

mekanisme pinjam pakai barang bukti pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Langkah ini dilakukan sebagai wujud pelayanan hukum yang transparan dan humanis kepada masyarakat.

Barang bukti yang diserahkan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DT 3351 CV beserta kunci kontaknya.

Kendaraan tersebut merupakan milik korban dari perkara dugaan tindak pidana pencurian yang sebelumnya terjadi di kawasan Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode Muh. Jefri Hamzah menyampaikan bahwa penyerahan barang bukti ini telah melalui prosedur dan kelengkapan administrasi penyidikan yang berlaku.

Dengan demikian, kendaraan tersebut dapat kembali dimanfaatkan oleh korban untuk kebutuhan sehari-hari selama proses hukum perkara terus berjalan.

“Pelaksanaan pinjam pakai barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Polres Konawe untuk menghadirkan pelayanan hukum yang memberikan manfaat langsung dan kepastian kepada masyarakat, khususnya bagi korban tindak pidana,” ujar Jefri.

Ia menambahkan, jajaran penyidik di bawah arahan Kapolres Konawe terus didorong untuk tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara secara prosedural belaka, melainkan juga memastikan setiap langkah penegakan hukum berdampak positif dan memberikan keadilan nyata bagi warga.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait