Konawe, Sultrademo.co – Persentase penduduk miskin di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menunjukkan tren penurunan signifikan sepanjang tahun 2026.
Berdasarkan data infografis Potret Kemiskinan Kabupaten Konawe Tahun 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe, angka kemiskinan tercatat sebesar 11,46 persen. Angka ini turun 1,32 persen poin dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 12,78 persen.
Perkembangan positif ini menjadi indikator penting membaiknya tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah Konawe.
Jika menilik rekam jejak historisnya, persentase kemiskinan di Konawe sempat mengalami fluktuasi dalam kurun 2021 s.d 2026 sebagai berikut: 2021: 13,03 persen, 2022: 12,57 persen, 2023: 13,02 persen, 2024: 13,25 persen, 2025: 12,78 persen, 2026: 11,46 persen
Selain penurunan persentase penduduk miskin, BPS juga mencatat perbaikan pada Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 2,75 pada tahun 2025 menjadi 1,85 pada 2026. Penurunan ini menandakan rata-rata kesenjangan pengeluaran warga miskin terhadap Garis Kemiskinan semakin mengecil.
Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) merosot dari 0,82 pada 2025 menjadi 0,45 pada 2026. Hal ini mencerminkan tingkat ketimpangan pengeluaran di antara sesama penduduk miskin yang kian berkurang.
Di sisi lain, standar batas nominal Garis Kemiskinan di Kabupaten Konawe terus naik dari tahun ke tahun seiring penyesuaian kebutuhan dasar: 2021: Rp 343.781/kapita/bulan, 2022: Rp 363.645/kapita/bulan, 2023: Rp 400.581/kapita/bulan, 2024: Rp 425.029/kapita/bulan, 2025: Rp 462.463/kapita/bulan, 2026: Rp 486.575/kapita/bulan
Sebagai informasi, Garis Kemiskinan merupakan nilai minimum pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan. Warga dikategorikan miskin apabila pengeluaran rata-rata per kapitanya berada di bawah angka tersebut.
Penurunan simultan pada persentase, tingkat kedalaman, serta keparahan kemiskinan ini diharapkan dapat menjadi rujukan berharga bagi Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mengevaluasi serta merumuskan program penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran.
 






