Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.K.M., mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menghasilkan minimal dua inovasi berdampak setiap tahun anggaran. Capaian tersebut akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pimpinan perangkat daerah.
Penegasan itu disampaikan Siska saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Inovasi Daerah sekaligus meluncurkan Seruan Inovasi Perangkat Daerah untuk Membangun Kota Kendari (SORUME), di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Kendari tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta perwakilan perangkat daerah dan penanggung jawab inovasi.
Dalam sambutannya, Siska menegaskan inovasi dan digitalisasi menjadi kebutuhan mendasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjawab tantangan pembangunan daerah.
Ia meminta seluruh OPD tidak hanya menjalankan program rutin, tetapi mampu menghadirkan gagasan baru yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Inovasi bukan lagi sekadar pilihan atau dokumen di atas kertas, melainkan sebuah keharusan. Kita ingin melahirkan inovasi yang benar-benar membuat pelayanan publik menjadi lebih mudah, lebih cerdas, dan lebih cepat, serta manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Siska mengatakan, inovasi sejalan dengan misi kedua pembangunan Kota Kendari, yakni meningkatkan kinerja pemerintah daerah yang berorientasi pada pelayanan, inovasi, dan digitalisasi.
Ia juga mendorong aparatur pemerintah untuk meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, persoalan daerah seperti pengelolaan sampah, pelayanan kesehatan, dan pendidikan membutuhkan terobosan yang lebih efektif.
“Jangan hanya datang ke kantor, menjalankan program yang sudah ada, kemudian pulang. Kita harus berpikir bagaimana menghadirkan sesuatu yang baru, bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan, dan bagaimana menyelesaikan persoalan masyarakat dengan cara yang lebih baik,” tegasnya.
Siska meminta seluruh OPD menyiapkan inovasi unggulan untuk mendukung penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2027. Inovasi yang telah berjalan juga diminta terus dikembangkan agar berkelanjutan dan tidak berhenti di tengah jalan.
Untuk memperkuat pelaksanaan inovasi, ia memberikan empat arahan kepada seluruh perangkat daerah, yakni menjadikan sosialisasi sebagai awal implementasi inovasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, memastikan dokumentasi dan pelaporan inovasi dapat dipertanggungjawabkan, serta melakukan pemantauan langsung terhadap capaian inovasi setiap OPD.
Kolaborasi yang dimaksud mencakup kerja sama dengan perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat agar inovasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Sebagai bentuk apresiasi, Siska juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan kepada inovator dan perangkat daerah yang berhasil menghasilkan inovasi berdampak. Rencana peningkatan tambahan penghasilan pegawai (TPP) turut disampaikan sebagai salah satu bentuk penghargaan.
Sementara itu, Kepala Brida Kota Kendari, Seko Kaimuddin Haris, menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur dalam menyusun dan menerapkan inovasi daerah, memperkuat budaya inovatif, serta mendorong peningkatan Indeks Inovasi Daerah menuju predikat Kota Sangat Inovatif.
Ia menyebutkan, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah serta surat edaran Wali Kota Kendari mengenai petunjuk teknis penyusunan dan penerapan inovasi daerah untuk penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2027.
Menurut Seko, inovasi yang diajukan tidak harus sepenuhnya baru. Perangkat daerah dapat mengembangkan atau menyempurnakan inovasi yang sudah berjalan, sepanjang masih aktif diterapkan dan didukung dokumentasi yang memadai.
Brida Kota Kendari juga akan memperkuat pendampingan melalui layanan klinik inovasi. Layanan tersebut mencakup pengembangan gagasan, penyusunan proposal, pelaksanaan inovasi, hingga pengisian data pada portal Indeks Inovasi Daerah.
Melalui peluncuran SORUME, Pemerintah Kota Kendari mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat budaya inovasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Upaya tersebut diharapkan mendukung terwujudnya visi Kendari Semakin Maju dan meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun internasional.
 






