Wali Kota Kendari Desak ASN Berani Bongkar Penyimpangan, Korupsi Disasar dari Hulu ke Hilir

Ketgam : Wali Kota Kendari Desak ASN Berani Bongkar Penyimpangan, Korupsi Disasar dari Hulu ke Hilir

Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) memperkuat pengawasan dan berani melaporkan indikasi penyimpangan sebagai langkah mencegah korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Penegasan itu disampaikan Siska saat membuka Sosialisasi Antikorupsi bertema “Dari Komitmen ke Aksi: Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari” di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Azi Tyawardhana, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Mastri Susilo, serta Inspektur Kota Kendari Dr. Sri Yusnita sebagai narasumber.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Wakil Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), direktur RSUD, direktur Perumda, camat, lurah, serta jajaran pejabat dan ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Siska menegaskan, pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diterapkan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan program hingga pelayanan publik.

“Jangan sampai pencegahan korupsi hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

Menurut Siska, korupsi tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara dan daerah, tetapi juga menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia mengingatkan, potensi korupsi dapat muncul pada berbagai sektor, termasuk perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan serta aset daerah, perizinan, pelayanan publik, hingga pengelolaan sumber daya manusia.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Siska meminta penguatan sistem pengendalian internal dan pelaksanaan pengawasan secara efektif. Aparatur juga dituntut mampu mengenali potensi penyimpangan sejak dini.

Ia menekankan, upaya pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawasan, melainkan seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot Kendari.

“Pemerintah Kota Kendari memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memastikan setiap sumber daya daerah dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Siska berharap sosialisasi tersebut menghasilkan langkah konkret dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Ia meminta seluruh peserta menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari untuk memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait