Pemkab Konawe Dorong Tata Kelola Berintegritas Lewat Penilaian Desa Antikorupsi di Waworaha

Konawe, Sultrademo.co – Pemerintah Kabupaten Konawe menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Penilaian Program Desa Antikorupsi di Desa Waworaha, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Selasa (20/10/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan penilaian yang mengusung tema “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih, Transparan, Berintegritas, dan Akuntabel Menuju Desa Antikorupsi” ini dihadiri jajaran Pemkab Konawe, Camat Soropia, para kepala desa se-Kecamatan Soropia, serta warga setempat.

Mewakili Bupati Konawe Yusran Akbar, Asisten II Setda Konawe Gunawan Samad menegaskan bahwa pembangunan budaya antikorupsi sudah sepatutnya dimulai dari tingkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.

“Sebagai pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat, pemerintah desa memikul tanggung jawab besar untuk mengelola keuangan dan menjalankan pembangunan secara transparan, akuntabel, serta taat aturan,” kata Gunawan dalam sambutannya.

Ia mengingatkan, keterbukaan anggaran, tertib administrasi, dan pengawasan yang efektif merupakan kunci utama untuk menutup celah penyimpangan maupun penyalahgunaan wewenang.

Gunawan menekankan, penilaian Desa Antikorupsi ini tidak boleh dipandang sebatas ajang berburu predikat atau penghargaan semata. Lebih dari itu, momentum ini harus dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi diri.

“Penilaian ini adalah sarana bagi pemerintah desa untuk mengidentifikasi kekurangan, membenahi sistem tata kelola, dan mempertahankan praktik-praktik baik yang sudah berjalan,” jelasnya.

Ia pun mengajak jajaran Pemerintah Desa Waworaha untuk menjalani setiap tahap penilaian secara jujur dan terbuka, sembari terus melibatkan partisipasi warga dalam mengawasi penggunaan anggaran desa.

Proses penilaian di Desa Waworaha ini dilakukan langsung oleh tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang terdiri dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sultra; Inspektorat Sultra; dan Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra

Tim penilai meninjau secara mendalam implementasi prinsip-prinsip keterbukaan, integritas, dan transparansi administrasi di desa tersebut.

Melalui program ini, Pemkab Konawe berharap Desa Waworaha dapat lolos dengan hasil terbaik dan menjadi percontohan (role model) bagi desa-desa lain di Kabupaten Konawe dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait