Kendari, Sultrademo.co — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Kendari mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (18/8/2026).
Rakor yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, tersebut diikuti jajaran pemerintah daerah dari Ruang Rapat Wakil Wali Kota Kendari.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta mengendalikan laju inflasi di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam Rakor tersebut, pemerintah pusat membahas sejumlah langkah konkret pengendalian inflasi daerah sepanjang 2026. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang merupakan salah satu program prioritas nasional.
Pemerintah daerah diminta mengikuti Rakor bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bulog, Sekretaris Daerah, Inspektorat Daerah, Bappeda, Bapenda, BPKAD, serta organisasi perangkat daerah terkait.
Perangkat daerah yang dilibatkan mencakup sektor perumahan rakyat dan kawasan permukiman, pertanian, ketahanan pangan, perdagangan, keuangan, energi dan sumber daya mineral (ESDM), hingga statistik.
Dalam agenda tersebut, pemerintah daerah juga diminta menyiapkan bahan paparan mengenai perkembangan harga komoditas di wilayah masing-masing, kendala yang dihadapi, serta berbagai langkah yang telah dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.
Data tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat sekaligus dasar dalam merumuskan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Melalui Rakor ini, pemerintah pusat mendorong agar koordinasi lintas sektor semakin diperkuat sehingga kebijakan pengendalian inflasi dapat berjalan lebih terarah, cepat, dan efektif.
Sementara itu, evaluasi Program 3 Juta Rumah diharapkan mampu meningkatkan peran pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga didorong memastikan program tersebut dapat berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelaksanaan Rakor tersebut berdasarkan radiogram Kemendagri dengan klasifikasi sangat segera yang diterbitkan pada 16 Agustus 2026. Radiogram tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir atas nama Menteri Dalam Negeri.
Keikutsertaan TPID Kota Kendari dalam Rakor ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, mengantisipasi gejolak harga, serta mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.
 






