Bupati Irham Serahkan KUPA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD Konsel, Postur Anggaran Capai Rp1,59 Triliun

Ketgam : Bupati Konsel saat menyerahkan KUPA dan PPAS-P TA 2026 ke DPRD.

Konsel, Sultrademo.co — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan.

Dokumen strategis penganggaran tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Selasa (11/8/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Irham Kalenggo mengatakan, penyampaian KUPA dan PPAS-P TA 2026 merupakan bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah terhadap dinamika serta kondisi aktual yang berkembang di lapangan.

Menurutnya, perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap mampu menjawab dinamika masyarakat, menyesuaikan asumsi pendapatan dan belanja, serta mengarahkan kembali sumber daya daerah pada program prioritas yang berdampak nyata,” ujar Irham.

Dalam rapat tersebut, Bupati memaparkan sejumlah perubahan proyeksi postur anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan daerah meningkat 6,08 persen

Pendapatan daerah diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 6,08 persen atau sekitar Rp89,35 miliar. Dari sebelumnya Rp1,46 triliun, pendapatan daerah dalam perubahan APBD diproyeksikan menjadi Rp1.558.542.501.269.

Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh peningkatan pendapatan transfer yang diproyeksikan mencapai Rp1.394.538.182.703.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dioptimalkan pada angka Rp161.004.318.566.

Belanja daerah naik Rp23,13 miliar

Dari sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memproyeksikan adanya penyesuaian dari sebelumnya Rp1,495 triliun menjadi Rp1.518.344.405.106.

Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,55 persen atau sekitar Rp23,13 miliar.

Bupati mengatakan, alokasi belanja tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik serta memenuhi kebutuhan riil dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah disesuaikan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), dari sebelumnya Rp67 miliar menjadi Rp38.553.581.285.

Untuk pembayaran pokok pinjaman jangka panjang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp40.971.677.448.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan fiskal sekaligus memperkuat kapasitas keuangan daerah.

Postur RAPBD Perubahan capai Rp1,599 triliun

Dengan sejumlah penyesuaian tersebut, total postur Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.599.316.082.554.

Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp63,13 miliar dibandingkan postur sebelumnya.

Bupati Irham menegaskan, di tengah keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, Pemkab Konawe Selatan tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program-program prioritas, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Kami mengharapkan dukungan, saran, dan masukan konstruktif dari Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan agar proses pembahasan dapat berjalan lancar dalam semangat kemitraan,” katanya.

Menurut Irham, perbedaan pandangan dalam proses pembahasan anggaran merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Perbedaan pandangan adalah dinamika demokrasi, dan tujuan utama kita adalah menyatukan visi demi membangun Konawe Selatan yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” tambahnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen KUPA dan PPAS-P TA 2026 dari Bupati Konawe Selatan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Selatan.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Konawe Selatan untuk mendapatkan pembahasan dan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait