Bupati Konawe Utara Dorong Percepatan Pelaksanaan Kegiatan DAU-DAK Tahun 2021

Foto: Foto Bupati Konut, H. Ruksamin Saat memberikan Arahan pada kegiatan rapat rakor percepatan kegiatan

KONAWE UTARA, Sultrademo.co – Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si,IPU.,ASEAN.,Eng, mendorong tiap OPD dalam percepatan kegiatan Tahun 2021 di Triwulan IV baik yang bersumber dari DAU, DAK maupun Tugas Pembantu.

Hal ini diungkapkan H. Ruksamin dalam rakor percepatan kegiatan tahun 2021 di Ruangan Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konawe Utara, Senin (18/10/2021).

Bacaan Lainnya
 
 
 

Bupati dua periode Konut ini juga mengatakan setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatan anggaran Tahun 2022 agar memperhatikan Peraturan Bupati No. 28 Tahun 2021.

“Dalam menghadapi tahun anggaran 2022 sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2021-2026, agar kepala OPD atau kasubag perencanaan dalam menyusun Rencana Kegiatan Anggaran atau RKA untuk tetap memperhatikan dan menjabarkan dengan baik diantaranya:

1. Program Kegiatan dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2022.
2. Perbub No. 28 Tahun 2021 tentang RKPD Tahun 2022.
3. Target kinerja Renstra OPD yang berpedoman pada RPJMD tahun 2021-2026 yang dalam waktu dekat ini akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Khusus OPD pelaksana kegiatan dasar seperti dinas pendidikan, kesehatan, PU, dan beberapa OPD lain agar dalam menyusun program kegiatan untuk selalu memperhatikan indikator SPM,” Ungkap Ruksamin.

Lebih lanjut ia juga mengintruksikan kepada TPAD Konawe Utara dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2022 agar berpedoman pada Permendagri No. 27 Tahun 2021.

“Khusus TPAD Konawe Utara, agar dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2022 berpedoman pada Permendagri No. 27 Tahun 2021 tentang Penyusunan APBD Tahun 2022 dimana sesuai arahan Kemendagri bahwa APBD tahun 2022 harus memberikan stimulus untuk mendukung Repormasi Struktural guna Pemulihan Ekonomi,” Pungkasnya.

Laporan: Supriyadin Tungga

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait