Pati, Sultrademo.co – Posisi Bupati Pati, Sudewo, kini berada di ujung tanduk. Desakan mundur dari warga memuncak pada Rabu (13/8) setelah sejumlah kebijakan kontroversial memicu kemarahan publik. Nasibnya akan ditentukan melalui proses hak angket yang digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati.
Ketua Pansus Pemakzulan, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan pihaknya akan menguji sejumlah kebijakan Sudewo yang belakangan menuai polemik. Sidang Pansus dijadwalkan berlangsung pada Kamis (14/8).
“Kalau memang terbukti dan bermasalah maka akan dimakzulkan. Prosesnya setelah pansus terjadi kita sampaikan ke paripurna apabila disetujui dikirim ke MA. Setelah MA memutuskan salah baru dikirim ke presiden atau Mendagri,” tegas Teguh.
Setidaknya ada tiga kebijakan yang menjadi sorotan publik, yaitu rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, penerapan sekolah lima hari, serta pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai honorer di RSUD RAA Soewondo. Dua kebijakan pertama memang telah dibatalkan, namun luka di hati warga telanjur terbuka.
Amarah warga kian memuncak setelah Sudewo sempat mengeluarkan pernyataan siap menerima 50 ribu massa aksi demo. Bagi warga, ucapan itu dianggap sebagai bentuk tantangan langsung.
Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati pada Pilkada serentak 2024 bersama wakilnya, Risma Ardhi Chandra, yang diusung oleh delapan partai: Gerindra, PKB, NasDem, PSI, Golkar, Gelora, Perindo, dan PKN. Dalam pertarungan politik tersebut, pasangan ini mengalahkan dua rival kuat, yakni Wahyu Indriyanto-Suharyono (PDIP, Demokrat, PKS) yang meraih 335.318 suara atau 42,77 persen, serta Budiyono-Novi Eko Yulianto (PPP, PAN) dengan 28.946 suara atau 3,69 persen.
Di DPRD, kubu Sudewo-Ardhi awalnya memiliki 20 kursi dari empat partai utama: Gerindra (6 kursi), PKB (6 kursi), Golkar (5 kursi), dan NasDem (3 kursi). Namun, dukungan itu mulai goyah. Bahkan, partai pengusung ikut mengesahkan pembentukan Pansus dan hak angket. Kondisi ini membuka peluang bagi Ardhi, sang wakil bupati, untuk menggantikan posisi Sudewo jika pemakzulan benar-benar terjadi.
Selain harus menghadapi retaknya dukungan koalisi, Sudewo juga berhadapan dengan oposisi yang menguasai mayoritas kursi DPRD: PDIP (14 kursi), Demokrat (6 kursi), dan PKS (5 kursi). Peta politik ini membuat jalan Sudewo mempertahankan jabatannya semakin terjal.
Laporan: Arini Triana Suci R
Sumber : cnnindonesia.com










