Kasus RSUD Muna, HMI Cabang Raha Dorong Transparansi Kejari dan Pansus DPRD

Muna, Sultrademo.co Dugaan penyelewengan anggaran di RSUD dr. L.M. Baharuddin Muna terus menjadi sorotan publik di Kabupaten Muna. Perkembangan penanganan kasus ini pun mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk HMI Cabang Raha.

Berdasarkan informasi yang berkembang, Kejaksaan Negeri Muna telah memeriksa 11 orang terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di rumah sakit tersebut.

Bacaan Lainnya
 

Menanggapi hal itu, Formatur/Ketua Umum HMI Cabang Raha, L.M. Idul Rahim, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor pelayanan kesehatan, merupakan amanah yang tidak boleh disalahgunakan.

“Kami mendorong percepatan langkah Kejaksaan Negeri Muna dalam proses penyelidikan ini untuk mengusut tuntas kebobrokan di RSUD dr. L.M. Baharuddin secara terang benderang. Jangan ada tebang pilih, semua pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Idul, Jumat (1/5/2026).

Sebelumnya, desakan tersebut juga disuarakan melalui aksi demonstrasi yang digelar kader HMI Cabang Raha di gedung DPRD Kabupaten Muna pada pekan lalu.

Dalam aksi itu, puluhan mahasiswa membawa spanduk dan menyerukan percepatan serta transparansi penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran di RSUD Muna.

HMI Cabang Raha juga meminta Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muna yang dibentuk pada November 2025 tetap bekerja secara profesional, transparan, dan efisien dalam menelusuri berbagai persoalan di rumah sakit tersebut.

“Melalui aksi demonstrasi itu, kami mendesak agar Pansus tetap menjalankan tugasnya untuk mengusut secara mendalam dugaan kebobrokan di RSUD, terutama terkait tunggakan insentif dokter dan tenaga kesehatan dari Mei 2025 hingga April 2026,” kata Idul.

Menurutnya, keberadaan Pansus DPRD Muna memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Idul menilai, meskipun kasus tersebut telah ditangani Kejari Muna, Pansus tetap harus menjalankan investigasi dan mengumpulkan data secara objektif.

“Meskipun permasalahan ini telah bergulir di Kejaksaan Negeri Muna, kami menekankan agar Pansus tetap melakukan investigasi dan mengumpulkan data secara objektif dan profesional. Dari temuan-temuan Pansus di lapangan harus lahir rekomendasi yang nantinya dapat diteruskan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum ataupun maladministrasi,” jelasnya.

HMI Cabang Raha menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Mereka juga berencana melakukan aksi lanjutan untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

“HMI Cabang Raha akan terus mengawal hingga kasus ini benar-benar dituntaskan. Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran tersingkap dan keadilan ditegakkan, agar RSUD dr. L.M. Baharuddin kembali menjadi rumah sakit rakyat, bukan ladang permainan oknum,” tutup Idul.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait