Kendari, Sultrademo.co – Untuk mencegah klaster baru Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes) di tempat wisata.
Kepala Dinas Pariwisata, La Ode Saifuddin mengatakan sebisa mungkin masing-masing kabupaten/kota menekan jumlah wisata yang akan masuk di tempat wisata.
“Alangkah lebih baik agar jumlah pengunjung wisata dikurangi minimal 30 sampai 40 orang persen dari jumlah sebelumnya,” ujarnya.
Ditambahkannya, baginya yang namanya pandemi Covid-19 yang mematikan ini tidak diketahui jangan sampai muncul lagi kasus baru virus tersebut.
“Saya berharap kabupaten/kota dan pengelola pariwisata agar memperhatikan pengunjung yang datang agar tetap patuhi protokol kesehatan,” tandasnya.










