Cemburu Buta, Pria di Kendari Keroyok Teman Jalan Pacar

Kendari, Sultrademo.co – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang pria berinisial WHL (26) asal Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe karena diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan pada korban berinsial AR.

Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, sekira tanggal 17 April 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dikarenakan merasa cemburu, sebab pacar pelaku jalan dengan korban.

“Motif dari kejadian ini adalah karena faktor cemburu kepada Korban karena pacar tersangka atas nama AJ (23) pernah jalan dengan korban,” tutur Fitrayadi.

Kejadian pemukulan dan pengeroyokan, Lanjut Fitrayadi, terjadi saat pelaku bersama rekannya melihat korban di Jalan Budi Utomo, kemudian pelaku langsung melakukan penganiyaan bersama rekannya dengan menggunakan benda tajam.

“Akibatnya korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas serta lebam pada bagian pipi sebelah kanan,” tambahnya.

Untuk saat ini pelaku berada di Polresta Kendari guna dilakukan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut. Sedangkan rekan pelaku yang terlibat dalam membantunya masih dalam pengejaran Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.

Laporan: Muh Sulhijah

Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait