Kendari, Sultrademo.co – Terkait Pasar Swadaya Mokoau yang terletak di Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari mendesak pemerintah kota untuk segera mencari solusi.
Menurut Ketua Komisi II Andi Sulolipu, Pasar Mokoau saat ini menjadi tangung jawab dan wewenang pemerintah kota untuk segera melakukan penindakan.
“Jika nantinya penindakannya berupa pembongkaran, kami minta agar pemerintah bisa memberikan solusi dimana pedagang bisa dipindahkan untuk melakukan perdagangan,” tutur Andi Sulolipu, Selasa, (16/11/2021).
Katanya, pihak Dewan tidak lepas tangan, akan tetapi saat ini keputusan ada di tangan Pemkot Kendari.
“Makanya kami minta agar pemerintah harus memberikan solusi kemana mereka (pedagang) nantinya pindah,” terangnya.
Ia menambahkan, bahwa sebelumnya pihak dewan telah mengingatkan, agar warga sekitar maupun pedang untuk tidak membangun pasar sebab jika mereka tetap membangun sudah pasti akan berhadapan dengan pihak Pemkot.
“Kita serahkan ke Pemkot Kendari, karena ini adalah tugas dan wewenang pemerintah kota. Kita sudah fasilitasi dan kita sudah tegur. Sepanjang itu tidak diikuti, pasti itu tetap akan dibongkar. Jadi kita di DPRD tidak lepas tangan. Intinya DPRD berada di tengah-tengah masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.
 





