Wali Kota Kendari Dorong Warga Kelola Sampah, Program LPS Ditargetkan Berlaku November 2026

Ketgam : Wali Kota menyapa di halaman puskesmas Kandai

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat melalui program Wali Kota Kendari Menyapa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan yang berlangsung di halaman Puskesmas Kandai, Kamis (20/8/2026), menjadi momentum pemerintah menyerap aspirasi sekaligus memperkenalkan program prioritas penanganan sampah berbasis masyarakat.

Kunjungan yang menyasar Kecamatan Kendari Barat dan Kecamatan Kendari tersebut merupakan agenda ketiga Pemkot Kendari dalam membangun dialog langsung dengan warga. Berbagai persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari sampah, banjir, kerusakan jalan, penerangan jalan hingga validasi data penerima bantuan sosial.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengatakan pemerintah membutuhkan masukan langsung dari masyarakat agar kebijakan yang dijalankan benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

Salah satu program yang diperkenalkan dalam forum tersebut adalah Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS). Program ini mendorong masyarakat membentuk lembaga pengelola sampah secara mandiri, mulai dari penyusunan struktur organisasi, pengelolaan operasional hingga pemanfaatan nilai ekonomi sampah.

“LPS akan dibentuk oleh masyarakat sendiri. Sampah dipilah dari rumah ke rumah, kemudian diangkut ke tempat pembuangan akhir. Retribusi operasional ditentukan melalui kesepakatan warga, sehingga manfaat ekonominya juga kembali kepada masyarakat,” ujar Siska.

Pembentukan LPS akan diawali melalui musyawarah di tingkat RT dan RW dengan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna dan tokoh masyarakat. Setelah disepakati, LPS akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Lurah.

Pemkot Kendari menargetkan program tersebut mulai diterapkan secara menyeluruh pada November 2026.

Siska menyebut persoalan sampah masih menjadi salah satu tantangan utama di kawasan perkotaan. Sekitar 85 persen timbulan sampah, kata dia, berasal dari rumah tangga. Karena itu, pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Ia mengajak warga mulai memilah sampah dari rumah, membayar retribusi pengelolaan sampah sesuai ketentuan serta tidak membuang atau membakar sampah sembarangan.

Upaya tersebut juga diperkuat melalui Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2026 yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kendari menyetorkan sedikitnya dua kilogram sampah setiap bulan.

Sampah yang terkumpul nantinya akan dikelola menggunakan konsep ekonomi sirkular melalui kerja sama dengan pihak ketiga sebagai pengepul. Dengan skema tersebut, sampah tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Menurut Siska, konsep serupa telah diterapkan di Kelurahan Watu-Watu. Dari pengelolaan sampah tersebut, masyarakat bahkan mampu mengumpulkan tabungan hingga jutaan rupiah.

Bantuan Beras untuk 27.660 Keluarga

Selain menyerap aspirasi dan memperkenalkan program LPS, Pemkot Kendari dalam kegiatan tersebut juga menyalurkan bantuan pangan dari Presiden berupa beras sebanyak 30 kilogram untuk kebutuhan tiga bulan.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 27.660 kepala keluarga penerima manfaat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 di Kota Kendari.

Khusus Kecamatan Kendari Barat dan Kecamatan Kendari, bantuan diberikan kepada 7.394 kepala keluarga. Rinciannya, sebanyak 3.760 kepala keluarga berada di Kecamatan Kendari Barat dan 3.634 kepala keluarga di Kecamatan Kendari.

Siska juga meminta masyarakat ikut mengawal ketepatan sasaran bantuan. Warga yang merasa tidak berhak menerima bantuan maupun masyarakat yang belum terdata diminta segera melapor kepada Ketua RT, RW atau Lurah untuk selanjutnya dilakukan pembaruan data melalui Dinas Sosial.

Kegiatan Wali Kota Kendari Menyapa kemudian ditutup dengan penyerahan bantuan pangan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat. Pemerintah berharap penyaluran bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus memperkuat ketahanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait