Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Bawa Busur Saat Tawuran Antarpelajar di Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antarpelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Keduanya diamankan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Mereka masing-masing berinisial DI (18), warga Kecamatan Kendari Barat, dan S (16), seorang pelajar kelas XI salah satu SMA di Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Waliwanto Malau, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di sekitar Jalan Jenderal M.T. Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua terduga pelaku di salah satu kedai kopi di kawasan tersebut.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah busur dan dua mata busur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S mengaku membawa dan menguasai busur beserta dua mata busur tersebut. Senjata tajam itu disebut disimpan di dalam jok sepeda motor milik DI.

Sebelumnya, DI dan S bersama rombongannya berada di sebuah kedai kopi di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani. Mereka kemudian mendapat informasi dari salah seorang pelajar SMKN 2 Kendari bahwa sekolah tersebut diserang oleh rombongan gabungan yang diduga berasal dari SMAN 5, SMAN 10, dan SMKN 1 Kendari.

Mendapat informasi tersebut, keduanya bersama rombongan kemudian bergerak menuju SMKN 2 Kendari untuk mengejar kelompok yang diduga melakukan penyerangan.

Dalam perjalanan, kedua kelompok bertemu di sekitar perempatan lampu merah Wua-Wua, Jalan Jenderal M.T. Haryono. Keributan pun terjadi antara kedua kelompok.

Saat tawuran berlangsung, DI diduga mengambil busur yang sebelumnya disimpan di dalam jok sepeda motor. Ia kemudian melayangkan salah satu mata busur ke arah kelompok lawan.

Setelah keributan tersebut, DI, S, dan rombongannya kembali ke kedai kopi.

Polisi yang menerima informasi mengenai adanya kelompok pelajar yang berkumpul kemudian melakukan patroli mobile dan penyelidikan. Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari selanjutnya mengamankan kedua terduga pelaku.

Keduanya kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan senjata tajam dalam aksi tawuran antarpelajar tersebut.

Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam aksi tawuran yang terjadi di kawasan tersebut.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait