Kasus Pengeroyokan Kader HMI di Mubar Mandek 2 Bulan, HMI Pertanyakan Kinerja Polsek Lawa

Muna Barat, Sultrademo.co – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Raha yang ditangani Polsek Lawa, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, hingga kini belum menemukan titik terang.

Perkara tersebut telah berjalan selama dua bulan enam hari sejak peristiwa terjadi. Namun, hingga Sabtu (8/8/2026), kasus masih berada pada tahap penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Lawa, IPDA Jaman, mengatakan penyidik sejauh ini telah memeriksa empat orang saksi. Belum ada penambahan saksi dalam perkembangan terakhir.

“Sampai saat ini masih empat orang saksi yang diperiksa. Belum ada tambahan saksi lagi,” ujar Jaman.

Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi penyidik adalah belum adanya keterangan saksi yang mengarah kepada pihak yang diduga sebagai pelaku.

“Kendalanya, belum ditemukan hasil keterangan saksi yang menjurus kepada terduga pelaku. Perkembangan kasus masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

HMI Minta Polisi Tidak Berhenti di Pemeriksaan Saksi

Lambannya perkembangan perkara tersebut mendapat perhatian dari HMI Cabang Raha. Organisasi mahasiswa itu meminta kepolisian terus melakukan pendalaman agar kasus tidak berlarut tanpa kepastian.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Raha, Muh. Irzhan, mengatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian.

Namun, ia menilai waktu dua bulan enam hari cukup panjang bagi korban untuk menunggu kejelasan atas perkara yang dilaporkannya.

“Kami menghormati kewenangan dan proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi menghormati proses hukum bukan berarti kami harus diam ketika proses tersebut terkesan berjalan di tempat. Dua bulan enam hari bukan waktu yang singkat. Kami membutuhkan kejelasan, bukan sekadar menunggu tanpa kepastian,” ujar Irzhan, Sabtu (8/8/2026).

Ia menegaskan, HMI tidak meminta kepolisian memihak kepada kadernya ataupun menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa bukti dan dasar hukum yang kuat.

“Kami tidak meminta polisi untuk memihak kepada kader HMI. Kami hanya meminta hukum bekerja secara serius dan transparan,” tegasnya.

Selain perkembangan pemeriksaan saksi, HMI juga menyoroti belum diperiksanya pemilik acara yang dinilai berpotensi memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.

Irzhan menekankan bahwa pihaknya tidak menuduh pemilik acara terlibat dalam perkara tersebut. Menurutnya, pemeriksaan terhadap pihak tertentu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik apabila keterangannya dianggap relevan.

“Kami tidak mengatakan pemilik acara terlibat atau mengetahui siapa pelakunya. Itu kewenangan penyidik. Tetapi kalau keterangannya dianggap relevan, tentu patut dipertimbangkan untuk membantu membuat perkara ini terang,” katanya.

HMI juga mempertanyakan perkembangan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) serta status Visum et Repertum (VeR) korban.

Menurut Irzhan, informasi mengenai perkembangan penyelidikan penting untuk memastikan korban maupun pihak terkait mengetahui langkah-langkah yang telah dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami ingin mengetahui apa yang sudah dilakukan penyidik, apa kendalanya dan apa langkah berikutnya. Kami juga ingin memastikan bagaimana status VeR korban,” ujarnya.

HMI Cabang Raha memastikan akan terus mengawal perkara tersebut melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Irzhan berharap keterbatasan keterangan saksi yang mengarah kepada terduga pelaku tidak menjadi alasan bagi penyelidikan untuk berhenti.

“Kalau sampai sekarang belum ada keterangan saksi yang mengarah kepada terduga pelaku, jangan sampai itu menjadi titik berhentinya proses. Justru di situlah penyidik harus semakin aktif melakukan pendalaman. Kami tidak meminta hukum berpihak kepada kami. Kami hanya meminta hukum bekerja,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Idul

Pos terkait