Dewan Harapkan Raperda Baru Mampu Menarik Investor Asing

Ketgam : Wali Kota bersama Ketua DPRD kota Kendari usai menandatangani Raperda pemberian insentif

Kendari, Sultrademo.co – Melalui rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Raperda ini diharapkan bisa mendorong iklim investasi di Kota Kendari, sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi serta meningkatnya daya saing daerah.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, menyebut Raperda ini untuk menarik penanaman modal dalam negeri dan luar negeri.

Harapannya dapat meningkatkan perekonomian di Kota Kendari untuk investor asing yang dimudahkan dalam proses berinvestasi.

“Pemberian insentif masyarakat dan kemudahan berusaha untuk menarik investasi dengan lebih mudah dan dapat menyasar investor asing maupun lokal,” kata Wali Kota Kendari dalam rapat yang berlangsung Senin (04/04/22) sore.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini juga mengungkapkan terimakasihnya kepada tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari yang telah menyetujui Raperda ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, H.Subhan mengatakan Raperda ini merupakan bagian dari kemudahan investasi untuk memberikan ruang kepada investasi yang ada di kota kendari.

“Ini hanya membuka ruang sekaligus memberi penguatan dan menjamin kemudahan dalam berinvestasi di kota kendari. Setelah disetujui, maka pemerintah melaksanakan sebagai undang-undang sehingga bisa memberi manfaat dan menjadi pedoman dalam berinvestasi di kota kendari,” terangnya.

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Kendari dan Ketua DPRD.

Untuk diketahui, DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Permintaan Persetujuan Kepada Anggota DPRD, Pendapat Akhir Wali Kota Kendari, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, serta Penyerahan Keputusan DPRD Kota Kendari.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait