Dewan Pendidikan Kota Kendari Periode 2025–2030 Dilantik, Pemkot Tekankan Transparansi dan Peningkatan Mutu Sekolah

Ketgam : Pelantikan Dewan Pendidikan Oleh Wakil Wali Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari resmi melantik pengurus Dewan Pendidikan Kota Kendari masa bakti 2025–2030 di Aula Samaturu Balai Kota Kendari.Pelantikan tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dewan Pendidikan merupakan lembaga mandiri yang tidak berada dalam struktur hierarki pemerintah daerah, namun memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan.

Bacaan Lainnya

“Dewan pendidikan diharapkan mampu mewadahi aspirasi masyarakat serta berperan sebagai pemberi pertimbangan kebijakan, pendukung, pengontrol, sekaligus mediator antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya, Senin, (09/02/2026)

Ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap tata kelola pendidikan, termasuk evaluasi kinerja kepala sekolah. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Dewan Pendidikan terlibat dalam tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah.

Sudirman juga menyoroti masih adanya persoalan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengungkapkan terdapat temuan penggunaan dana tidak sesuai peruntukan di sejumlah sekolah.

“Kami tidak ingin hal seperti ini terulang. Dana BOS harus digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan keperluan pribadi. Kita utamakan pembinaan, tapi pengawasan harus diperkuat,” katanya.

Sementara itu, anggota Dewan Pendidikan Sulawesi Tenggara, Hj. Titi Fatmawati, menegaskan keberadaan Dewan Pendidikan bukan sekadar jabatan seremonial, melainkan amanah moral kolektif untuk memastikan hak pendidikan masyarakat terpenuhi dengan baik.

Menurutnya, lembaga tersebut memiliki landasan hukum kuat, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta berfungsi sebagai representasi masyarakat dalam dunia pendidikan.
Ia menjelaskan empat peran utama Dewan Pendidikan, yakni pemberi pertimbangan kebijakan, pendukung partisipasi masyarakat, pengontrol transparansi dan akuntabilitas pendidikan, serta mediator antara masyarakat dan pemerintah.

“Dewan pendidikan bukan kompetitor dinas pendidikan, tetapi mitra strategis. Kehadiran kita harus dirasakan sekolah, orang tua, hingga pemerintah daerah,” ujarnya.

Titi juga meminta pengurus baru tidak hanya melakukan diskusi di ruang rapat, tetapi turun langsung ke sekolah-sekolah untuk menyerap aspirasi guru dan masyarakat, termasuk di wilayah pesisir maupun pusat kota. Ia menekankan pentingnya menghapus diskriminasi akses pendidikan dan memastikan sarana prasarana sekolah memadai.

Di sisi lain, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Dr. Haslita mengakui masih terdapat sejumlah persoalan manajemen pendidikan yang menjadi sorotan publik.

Ia meminta kepala sekolah meningkatkan komitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan serta memastikan penggunaan Dana BOS sesuai aturan.

“Tidak ada lagi alasan untuk bekerja tidak maksimal. Pemerintah sudah memberikan fasilitas, gaji, dan tunjangan. Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan mampu membentuk karakter peserta didik,” katanya.

Pemerintah Kota Kendari berharap Dewan Pendidikan yang baru dilantik dapat segera menyusun program kerja konkret dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memetakan persoalan di satuan pendidikan.

Pemkot menilai kemajuan pendidikan di Kendari akan menjadi barometer bagi daerah lain di Sulawesi Tenggara. Dengan sinergi seluruh pihak, kota ini ditargetkan mampu berkembang menjadi pusat pendidikan berkualitas di wilayah tersebut.

Berikut daftar nama dewan pendidikan yang baru saja dilantik :
1 Dr. Alamsyah Lotunani, SE.,M.Si Tokoh Masyarakat sebagai Ketua
2 Drs. H. Rayen Ibrahim. Tokoh Masyarakat sebagai Wakil Ketua
3 Dr.Milwan, S.Pd.,M.Pd. Guru SMPN 9 Kendari Sekretaris
4 Verawati,S.Pd.,M.Pd. Guru SMPN 9 Kendari Bendahara
5 Drs. La Baeda,MBA. Tokoh Pendidikan Bidang Pengawasan dan Monev tingkat PAUD,TK/RA,SD/MI, SMP/MTs
6 La Ode Abd Arman,S.Pd. Anggota DPRD Kota Kendari Anggota
7 Drs.M. Ansyari Umirtun MPJ. Tokoh Masyarakat Anggota
8 Asniah,S.Pd.,M.Pd. Kepala SDN 14 Kendari Anggota
9 Drs. Makmur Tote, M.Pd Tokoh Pendidikan Bidang Kajian dan Analisis tingkat PAUD,TK/RA,SD/MI, SMP/MTs
10 Mahdin,S.Pd.,M.Pd. Tokoh Pendidikan Anggota
11 Sabil, S.Pd.,M.Pd. Kepala SMP Negeri 9 Kendari Anggota
12 Drs. H.Abd.Latif Makka,M.Si Yayasan bidang Pendidikan Bidang Informasi dan Layanan tingkat PAUD,TK/RA,SD/MI, SMP/MTs
13 Titiek Puspitaway,ELT. Media/Lsm/DuniaUsaha dan Industry (DUDI) Anggota
14 Zainuddin,S.Pd. Kepala SDN 2 Kendari Anggota
15 Hj. Asfitria,SH.,M.Pd. Kepala SDN 25 Kendari Anggota.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait