Samarinda, Sultrademo.co — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menjadi pelopor penerapan manajemen talenta ASN secara menyeluruh di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menyaksikan pernyataan komitmen penerapan Manajemen Talenta ASN di Aula Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (19/5/2026).
Dalam sambutannya, Prof. Zudan menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen penting dalam menciptakan birokrasi profesional dan adaptif, sekaligus mendukung pencapaian visi-misi pemerintah daerah serta pelaksanaan program Astacita Presiden.
Menurutnya, Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah yang progresif dalam penerapan sistem tersebut. Sejumlah daerah seperti Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Paser bahkan tercatat lebih dahulu menerapkan manajemen talenta ASN.
“Kalimantan Timur memiliki peluang menjadi provinsi pertama yang menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota,” ujar Prof. Zudan.
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta telah menjadi praktik umum di berbagai negara maju seperti Australia, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan dalam membangun birokrasi modern yang mampu menjawab tantangan pembangunan.
Prof. Zudan menilai keberhasilan visi dan misi kepala daerah sangat ditentukan oleh kualitas ASN sebagai pelaksana kebijakan di lapangan. Karena itu, penempatan pejabat harus mempertimbangkan kompetensi, karakter, dan kesesuaian dengan target kinerja organisasi.
Menurutnya, penempatan ASN yang tepat pada posisi strategis akan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, hingga penguatan kehidupan beragama dan budaya lokal.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya evaluasi kinerja ASN secara berkala. Pejabat yang tidak mampu mencapai target dalam kurun waktu enam bulan, kata dia, dapat dimutasi atau diganti, sementara ASN dengan kinerja baik berpeluang memperoleh promosi lebih cepat.
Ia pun mendorong pemerintah daerah menerapkan kontrak kinerja yang jelas bagi setiap pejabat, lengkap dengan target terukur dan mekanisme evaluasi yang transparan.
“Target harus dibuat jelas sejak awal. ASN yang diberi amanah harus siap dievaluasi berdasarkan capaian kinerjanya,” tegasnya.
Selain itu, Prof. Zudan menekankan pentingnya pemetaan organisasi perangkat daerah (OPD) strategis serta penerapan prinsip the best person in the right place dalam birokrasi pemerintahan.
Menurutnya, ASN yang menduduki jabatan strategis tidak hanya harus unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan menyelesaikan persoalan di lapangan, kepemimpinan yang kuat, empati sosial, dan kemampuan mengeksekusi kebijakan secara efektif.
Melalui penerapan manajemen talenta, ia berharap pemerintah daerah mampu membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan semakin berkualitas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.















