Dikbud Sultra Tegaskan Masker Bantuan Siswa Tidak Diperjualbelikan

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat serius dalam upaya percepatan penanganan Corona virus desease 2019 (Covid-19). Melalui Dikbud Sultra, pemprov menggelontorkan sekira Rp 40 miliar untuk penanganannya.

Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan, Anggaran yang tak sedikit itu diperuntukkan untuk insentif guru dan siswa selama pandemi, kemudian untuk penyediaan sarana dan prasarana penunjang (sarpras sekolah) hingga untuk keperluan alat pelindung diri (masker) bagi siswa dan guru.

Bacaan Lainnya
 

“Kepada seluruh kepala sekolah (KS) agar masker siswa dibagikan secara gratis kepada seluruh siswa,”pesannya, saat di wawancarai Sultrademo.co , Selasa (30/6/2020)

“Jadi saya harap masker ini dapat dibagikan gratis ke siswa, dan tidak boleh diperjualbelikan kepada siswa, masker ini untuk siswa,” tambah Asrun Lio.

Asrun menjelaskan, seluruh bantuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program penyuluhan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dan wabah covid-19 dalam area pendidikan.

“Ini adalah upaya dari pemprov dalam mengimplementasikan pencegahan covid-19 dalam area sekolah, sekaligus menyambut penerapan new normal di lingkungan sekolah,” pungkasnya

Laporan : Ilfa
Editor : AK

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait