Kendari, Sultrademo.co — Data desil yang menjadi salah satu dasar pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat di Sulawesi Tenggara ternyata masih membutuhkan penyempurnaan. Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra bahkan membuka ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi data apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Hadi Susanto mengatakan keluhan masyarakat terkait data justru menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan basis data.
Menurut Hadi, penerapan data desil sebagai basis pemetaan kondisi sosial ekonomi masih tergolong baru. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan ditemukan data yang belum sepenuhnya menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
“Memang wajar. Bagi kami, BPS, kita syukuri dengan adanya komplain atau masukan dari masyarakat. Ketika ada yang mengatakan datanya salah, itu menjadi masukan bagi kita,” kata Hadi usai Seminar Literasi Statistik dalam rangka Hari Statistik Nasional (HSN) 2026. (Jumat, 25/09/26).
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah berupaya menata distribusi bantuan dan berbagai kebijakan berbasis data agar lebih terarah. Salah satu instrumen yang digunakan adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan desil.
Namun, karena sistem tersebut baru diterapkan, proses penyempurnaan masih terus berjalan.
“Sekarang kita coba atur, kita buat semuanya di data, ada desilnya. Karena ini baru pertama kita pakai, tentunya masih ada penyempurnaan-penyempurnaan. Inilah yang terjadi,” ujarnya.
BPS Sultra meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Warga dapat mengajukan perbaikan secara mandiri melalui kanal yang telah disediakan. Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses perangkat digital, pengajuan juga dapat dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan.
“Kalau dirasa ini salah, desilnya ini, harusnya saya desil bawah, silakan lakukan upaya perbaikan secara mandiri. Itu bisa. Kalau tidak punya akses ke gadget, bisa datang ke kelurahan. Di kelurahan juga selalu ada petugasnya untuk melakukan perbaikan desil kita,” kata Hadi.
Kanal pengajuan perbaikan melalui BPS sendiri baru dibuka sekitar dua pekan. Meski demikian, sudah ada masyarakat yang datang langsung ke kantor BPS untuk menyampaikan persoalan terkait data.
Namun, menurut Hadi, masyarakat yang mengajukan perbaikan secara mandiri melalui perangkat masing-masing jumlahnya lebih banyak.
“Jalur BPS baru dibuka sekitar dua minggu. Sudah ada beberapa yang datang ke sini, tapi lebih banyak lagi yang langsung pakai gadgetnya ke web tersebut. Dan itu tentu saja berlangsung terus,” jelasnya.
Meski masyarakat diberikan kesempatan memperbaiki data, Hadi menegaskan bahwa pengajuan koreksi tidak otomatis mengubah posisi desil.
Setiap pengajuan harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu. BPS akan memeriksa informasi yang disampaikan sebelum menentukan apakah data tersebut dapat diperbarui.
“Ketika masyarakat melakukan pengajuan perbaikan secara mandiri, itu tidak akan langsung berubah desilnya. Karena ada proses-proses verifikasi. Tidak semua pengajuan kita terima, harus dicek dulu. Ada berbagai prosedur verifikasi yang harus dilakukan,” tegas Hadi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pengajuan koreksi sebagai jaminan bahwa posisi desil akan berubah.
Pasalnya, desil merupakan hasil pengelompokan berdasarkan keseluruhan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Perubahan pada data seseorang belum tentu membuatnya berpindah kelompok.
“Ketika perbaikan sudah terjadi, belum tentu desilnya akan bergeser. Belum tentu juga. Karena di satu desil itu kan isinya banyak orang. Bisa jadi dia bergeser, tapi masih di desil yang sama,” pungkasnya.
BPS Sultra pun mendorong masyarakat untuk aktif memberikan laporan apabila menemukan ketidaksesuaian data. Aduan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi sekaligus penyempurnaan data sosial ekonomi agar semakin menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
 






