Kendari, Sultrademo.co – Tiga anak yang masih berstatus siswa sekolah dasar diamankan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat operasi malam, Sabtu (14/2/2026).
Mereka ditemukan mengamen hingga larut malam di kawasan perempatan lampu merah McDonald’s (MCD), salah satu titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas anak jalanan di Kota Kendari.
Operasi penjaringan digelar sejak pukul 20.00 hingga 23.00 WITA dengan menyasar sejumlah lokasi rawan. Dari kegiatan tersebut, petugas mendapati tiga anak di bawah umur yang diketahui masih aktif bersekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Rukmana, mengatakan ketiganya langsung diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Dalam kegiatan malam ini kami menemukan tiga anak yang masih di bawah umur dan masih aktif bersekolah. Mereka langsung kami amankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Rukmana.
Berdasarkan hasil pendataan awal, ketiga anak tersebut masing-masing berinisial A (10), siswa kelas III SD yang tinggal di area perkuburan; R (10), siswa kelas III SD yang berdomisili di Kelurahan Bende; serta T (12), siswa kelas IV SD yang juga tinggal di Kelurahan Bende.
Rukmana menjelaskan, operasi dilakukan secara terkoordinasi. Petugas memanfaatkan mobil operasional dari perusahaan transportasi daring sebagai bagian dari strategi pendekatan di lapangan, didukung kendaraan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos serta mobil patroli Satpol PP Kota Kendari.
Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Anak-anak ini tidak kami perlakukan sebagai pelaku pelanggaran, tetapi sebagai anak yang harus dilindungi dan dibina,” jelasnya.
Setelah diamankan, ketiga anak dibawa untuk pendataan lanjutan dan penelusuran terhadap keluarga masing-masing.
Dinsos juga akan melakukan asesmen untuk mengetahui alasan mereka berada di jalan pada malam hari, termasuk kemungkinan faktor ekonomi maupun kurangnya pengawasan orang tua.
Menurut Rukmana, kegiatan penjaringan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari dalam mencegah eksploitasi anak serta meminimalkan risiko sosial di jalanan, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Anak di bawah umur seharusnya tidak berada di jalan pada malam hari karena sangat rentan terhadap berbagai risiko,” katanya.
Pemerintah Kota Kendari memastikan operasi serupa akan dilakukan secara berkala, tidak hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga memastikan hak dan perlindungan anak tetap terpenuhi.
Laporan: Hani









