Kendari, Sultrademo.co – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari menegaskan pembatasan jumlah peserta dalam mediasi ketiga antara pekerja dan manajemen PT TAS dilakukan semata karena keterbatasan kapasitas ruangan, bukan untuk menghalangi aspirasi pekerja atau pendamping mereka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Farida Agustina, menjelaskan mediasi yang digelar di ruang Sekretaris Daerah Kantor Pemerintah Kota Kendari tersebut sejak awal telah disepakati hanya diikuti oleh satu perwakilan dari masing-masing pihak, baik pekerja maupun perusahaan, dengan satu orang pendamping.
Namun dalam pelaksanaannya, sebagian pendamping pekerja mendesak untuk masuk secara bersamaan ke ruang mediasi.
“Ruang mediasi memiliki kapasitas terbatas sehingga tidak memungkinkan seluruh pihak yang hadir masuk secara bersamaan. Karena itu sejak awal kami sudah menyampaikan agar masing-masing pihak menunjuk satu perwakilan beserta pendamping,” kata Farida. (Senin, 16/0/3/26).
Ia menegaskan pembatasan tersebut merupakan kebijakan teknis agar proses dialog berjalan tertib, kondusif, dan efektif sehingga substansi persoalan dapat dibahas secara fokus.
Menurut Farida, pemerintah daerah pada prinsipnya menghormati hak para pekerja untuk menyampaikan aspirasi serta mendapatkan pendampingan dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Karena itu, pihaknya tetap berkomitmen memfasilitasi dialog antara pekerja dan manajemen PT TAS agar permasalahan dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami menghormati hak para pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan mendapatkan pendampingan dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial,” ujarnya.
Ia memastikan pemerintah daerah tetap membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut dan akan terus memfasilitasi penyelesaian secara adil dan terbuka.
Farida juga berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif selama proses mediasi berlangsung.
“Harapan kami semua pihak dapat mengedepankan dialog yang konstruktif agar solusi terbaik dapat dicapai bagi semua pihak,” pungkasnya.
 






