Jakarta, Sultrademo.co – Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi salah satu pilar utama untuk memastikan seluruh masyarakat di Indonesia memperoleh pelayanan dasar yang merata dan berkualitas. Guna memastikan implementasinya berjalan optimal, Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terpadu di DKI Jakarta, belum lama ini.
Perewncana Ahli Muda Setditjen Bina Bangda, Benjamin Sibarani, menjelaskan bahwa kegiatan monev ini bukan sekedar kunjungan rutin, melainkan upaya strategis untuk meninjau langsung bagaimana penerapan SPM dilakukan di daerah.
“Kami ingin melihat bagaimana standar pelayanan dijalankan, tantangan apa yang dihadapi, serta langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Benjamin dallam keterangan tertulis pada Jum’at (24/10).
Selama pelaksanaan monev, tim Ditjen Bina Bangda meninjau sejumlah lokasi layanan publik di Jakarta, di antaranya Puskesmas Pancoran, SMA Negeri 70 Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Perumda PAM Jaya.
Kunjungan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana penerapan SPM di Jakarta dijalankan secara terpadu oleh berbagai perangkat daerah.
Kepala Bagian Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Muh Faishol, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPM di Jakarta telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memastikan kesiapan seluruh dinas pengampu layanan wajib—mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, sosial, hingga ketertiban umum—baik dari sisi SDM, anggaran, maupun sarana dan prasarana.
“Kami meyakini seluruh dinas pengampu layanan SPM telah melaksanakan amanat peraturan dengan baik. DKI Jakarta terus berupaya memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” tegas Faishol.
Melalui kegiatan monev terpadu ini, Ditjen Bina Bangda mendorong seluruh pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan menjaga konsistensi dalam pemenuhan standar pelayanan dasar.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Monev ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan berkeadilan bagi seluruh warga,” tutup Benjamin.










