Kendari, Sultrademo.co – Warga di Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, tengah menghadapi masalah serius terkait sanitasi. Lurah Petoaha, Yamin, mengungkapkan bahwa sekitar 15 rumah di RW 5 dan 10 rumah di RT 11, RW 4, tidak bisa memanfaatkan septic tank mereka secara maksimal.
Menurut Yamin, kondisi itu dipicu oleh penimbunan lahan di sekitar pemukiman. Rumah warga kini dikelilingi timbunan, sehingga saat air naik, septic tank tergenang dan tidak berfungsi. Akibatnya, sebagian warga terpaksa membuang limbah ke septic tank milik tetangga yang lokasinya lebih tinggi.
“Harapan kami, pemerintah kota segera melakukan penimbunan lahan agar warga bisa membangun septic tank yang lebih layak di atas tanah yang lebih tinggi. Jangan biarkan mereka membuat septic tank di atas laut, ini masalah kebersihan yang sangat mendesak,” tegas Yamin.
Menanggapi hal tersebut, Camat Nambo, Anjas Syamsuriadi, membenarkan persoalan yang dialami warga. Ia menjelaskan, permasalahan ini memang terjadi akibat adanya timbunan di sekitar lokasi.
“Saat air pasang, septic tank tergenang dan tidak bisa digunakan,” ujarnya.
Anjas menambahkan, pihak kecamatan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari.
“Kami sudah konsultasi, dan mereka berencana turun langsung ke lokasi untuk meninjau situasi. Kami berharap ini bisa ditindaklanjuti dengan cepat, karena ini menyangkut pencemaran lingkungan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Kendari, Erlis Sadya Kencana menyebutkan adanya pencemaran tinja di wilayah Kelurahan Petoaha mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Kendari. Meski demikian, pihak terkait menilai isu tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut sebelum dipublikasikan secara meluas.
“Kita tidak bisa langsung membesar-besarkan persoalan ini. Kendari sudah berstatus sebagai kota bebas buang air besar sembarangan. Dugaan yang muncul bisa saja terjadi akibat kebocoran septictank, bukan kesengajaan dari masyarakat,” ujar Erlis.
Menurutnya, faktor teknis seperti tingkat keasaman air dalam septictank yang tinggi maupun kondisi pasang surut air laut dapat memicu terjadinya kebocoran. Namun, hal tersebut diyakini sudah memiliki solusi teknis dari dinas terkait.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari sendiri berencana melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Langkah ini untuk memastikan apakah dugaan pencemaran benar terjadi dan sejauh mana pengaruhnya terhadap lingkungan sekitar, khususnya bila daerah tersebut terpengaruh pasang surut.
“Tim akan turun mengecek tingkat kebocoran septictank. Dari situ akan diketahui kondisi sebenarnya, sehingga dapat ditentukan langkah penanganan selanjutnya,” tambah Erlis.
Pemerintah Kota Kendari menegaskan akan terus berkoordinasi lintas instansi guna menjaga komitmen mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas pencemaran.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah mendeklarasikan dirinya bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2020, yang berarti 100% penduduknya sudah memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi dan tidak lagi BAB di tempat terbuka. Meskipun deklarasi ini telah dicapai, upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) terus dilakukan.
Laporan : Hani
Editor : UL










