Kendari, Sultrademo.co – Sekda Kota Kendari membuka Forum Konsultasi Publik terkait Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (11/12/2023).
Kegiatan ini juga diikuti pimpinan instansi vertikal, BUMD, BUMN, Fokopimda Kota Kendari dan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Kendari serta perwakilan media massa.
Sekretris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, ketika membuka forum konsultasi publik mengatakan bahwa, yang sifatnya evaluasi berarti proses sudah berjalan, setahun terakhir atas dukungan pimpinan unit lembaga BUMN, BUMD dan dunia usaha MPP Kota Kendari bisa berjalan.
“Dalam perjalanan itu kita coba untuk mereview kembali yang dilakukan ada plus dan minusnya yang ditemukan, sehingga dalam kegiatan ini bisa menata kembali sesuai harapan masyarakat,” jelasnya.
Dalam regulasi yang ada bahwa, MPP sesuai dengan Undang-Undang 25 Tahun 2009 untuk meningkatkan dan memperbaiki kualitas layanan pada masyarakat.
“Hari ini kita akan mendiskusikan supaya menjadi perhatian teman-teman di MPP selaku OPD yang ditugaskan untuk mengendalikan, mengatur dan menata MPP,” tambahnya.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari merupakan satu dari 25 MPP di Indonesia yang dicanangkan oleh wakil presiden sebagai MPP berbasis digital.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maman Firmansyah, S.STP., MM juga menyampaikan bahwa, forum ini dilaksanakan sebagai ajang untuk mendengarkan masukan dan saran bagaimana dalam setahun ini pelayanan MPP berjalan .
“Untuk selanjutnya kita bisa memperbaiki dan meningkatkan dari segi prasarana dan sarana, sumber daya manusia (SDM) dan komitmen-komitmen terkait dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Kota Kendari,” harapnya.
Laporan : Hani
Editor :UL