Jakarta, Sultrademo.co – Dewan Pengurus Pusat Lumbung Informasi Rakyat (DPP LIRA) mendesak pemerintah untuk menunda pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan mulai awal 2025. LIRA menilai kebijakan ini belum sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini.
“Presiden Prabowo harus meninjau ulang dan menunda pemberlakuan kenaikan PPN tahun depan. Kondisi ekonomi rakyat saat ini masih belum memungkinkan untuk menerima tambahan beban pajak,” ujar Presiden LIRA, Andi Syafrani, di Jakarta, Senin (24/12/2024).
Menurut Andi, ada sejumlah alasan mendasar yang menjadi pertimbangan LIRA untuk meminta penundaan tersebut. Salah satunya adalah tren ekonomi yang masih stagnan dan cenderung menurun, sebagaimana tercermin dari penurunan tingkat konsumsi masyarakat.
“Kenaikan PPN hanya akan semakin memberatkan rakyat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah. Banyak yang sudah berjuang keras untuk bertahan hidup. Bahkan, kasus bunuh diri akibat tekanan ekonomi semakin meningkat,” kata Andi.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara. Menurutnya pengurangan fasilitas pejabat yang tidak relevan, seperti pengawalan pribadi berlebihan dan penggunaan kelas bisnis dalam perjalanan dinas, dapat menjadi langkah konkret untuk menyeimbangkan anggaran.
Ia menilai ketimpangan antara gaya hidup pejabat dan kondisi rakyat menjadi salah satu faktor utama yang memicu kritik terhadap kebijakan kenaikan PPN.
“Paradoks ini melukai perasaan masyarakat. Mereka melihat pejabat yang digaji dari pajak hidup serba mewah, sementara rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar,” tegas Andi.
Andi juga menyoroti kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara yang tergerus akibat maraknya praktik korupsi di kalangan pejabat.
“Presiden Prabowo harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang terlibat korupsi. Pemaafan yang terlalu lunak kepada pelaku korupsi hanya akan memperburuk keadaan,” ujarnya.
Tentunya, keberhasilan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan begitu, rakyat akan lebih ikhlas menerima kebijakan pajak, termasuk kenaikan PPN.
Andi menegaskan, isu kenaikan PPN tidak semata-mata merupakan persoalan teknis perpajakan, melainkan juga menjadi isu populis yang terkait dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, LIRA meminta Presiden Prabowo fokus pada pembenahan aspek-aspek di luar pajak, termasuk mentalitas pejabat dan aparat penegak hukum.
“Jika pembenahan ini berhasil, kebijakan kenaikan pajak akan lebih mudah diterima oleh masyarakat. Namun, dalam situasi saat ini, langkah paling bijak adalah menunda kenaikan PPN untuk mengurangi beban rakyat,” pungkas Andi.









