Jakarta, Sultrademo.co – Usai melaksanakan rapat pimpinan (rapim) bersama kelompok fraksi (kapoksi), Komisi II DPR RI telah memutuskan tiga nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027, Senin (13/06/2022).
Dilansir dari Antara, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menyebutkan, ketiga nama tersebut, yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, dan Dewi Ratna Pitalolo.
“Nama-nama tersebut segera dilaporkan kepada Ketua DPR RI untuk bisa dibawah dalam jadwal agenda rapat paripurna terdekat,” tutur Junimart.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa ada tujuh nama yang masuk nominasi calon anggota DKPP periode 2022 untuk dipilih Komisi II DPR RI.
“Setelah melalui analisis, evaluasi, termasuk rekam jejak para nominator, rapim dengan kapoksi Komisi II DPR pada hari Senin pukul 15.30 sampai dengan selesai memutuskan tiga nama calon anggota DKPP periode 2022—2027. Kami memutuskan ketiga nama tersebut dengan musyarawah mufakat,” ujarnya.
Junimart mengatakan, bahwa Komisi II DPR RI memiliki pertimbangan sebelum menentukan tiga nama calon anggota DKPP tersebut, seperti integritas dan pemahaman tentang dasar pembentukan DKPP.
Disisi lain, Komisi II DPR RI juga melihat terkait dengan pengetahuan calon anggota DKPP tentang nilai-nilai etika karena lembaga tersebut akan menangani perkara terkait dengan etika dalam perbuatan dan tindakan para penyelenggara pemilu.
“Komisi II DPR RI juga mempertimbangkan kemampuan dasar calon anggota DKPP untuk mengawasi para penyelenggara pemilu secara objektif,” ujarnya.
Laporan : Muh Sulhijah