Unaaha, Sultrademo. co-
Rapat paripurna penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understending (MoU) antara Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 akhirnya kelar. Rabu (malam) 23 Desember 2020.
Rapat paripurna itu dihadiri 24 anggota dewan dan Pemkab Konawe diwakili Sekda.
Dalam sambutan Bupati Konawe Kerry Saipul Konggoasa yang sampaikan Sekda Konawe Perdinan Sapan mengapresiasi anggota DPRD Konawe yang telah memberikan support kepada Pemda sehingga rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 mendatang di setujui melalui rapat paripurna.
“Bupati Konawe menyampaikan apresiasi yang setinggi-tungginya kepada anggota dewan yang telah menjadi mitra pemerintah dan terus mendukung program pemerintah selama ini,”kata Sekda.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe H. Ardin menyampaikan suport kepada Pemerintah Daerah Konawe atas capaiannya selama ini.
“Karena dana APBD kita tahun ini sebesar 1,4 triliun sedangkan pendapatan kita tahun ini di angka satu triliun empat ratus sebelas miliar, dan total belanja 1,4 sekian jadi kita hanya minus dan selisih di angka 2 milyar saja,” ungkap Ardin.
Walaupun postur anggaran untuk tahun 2021 mendatang turun menjadi 1,4 triliun, lanjut Ardin, namun tak masalah karena postur anggaran APBD Konawe mendatang sudah besar dan luar biasa.
“Dan langkah Pemda Konawe merasionalkan postur APBD Konawe tahun 2021 guna menekan depisit hingga mencapai ambang batas kewajaran itu satu hal yang luar biasa,”tambahnya.
Pihaknya meminta semua pihak untuk mendukung Pemda dalam pencapaiannya. DPRD Konawe selaku lembaga pengawasan akan memberikan ruang kepada pemda untuk melaksanakan kewenangannya untuk mengelolah anggaran yang sudah disepakati bersama
“Kita tinggal melakukan monitoring pengawasan anggaran yang ada dan kita berharap di maanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat Konawe, dan malam ini kita sudah bahas dan sepakati bersama postur APBD konawe 2021,”tutur Ardin.
Laporan : Jumardin
 






