Hj. Hania Bekali PPPK Konawe tentang Enam SPM, Posyandu Didorong Jadi Pusat Pelayanan Masyarakat

Konawe, Sultrademo.co — Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Konawe, Hj. Hania, S.Pd., M.Pd., Gr., memberikan pembekalan kepada peserta orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Konawe Formasi Tahun 2026.

Pembekalan tersebut menitikberatkan pada pemahaman dan penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus penguatan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi di tingkat desa.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Hj. Hania mengingatkan para peserta untuk mensyukuri kesempatan yang dimiliki serta membangun kepedulian terhadap kondisi masyarakat di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, aparatur pemerintah tidak hanya dituntut memahami tugas administratif, tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penguatan fungsi Posyandu. Posyandu tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan masyarakat.

“Posyandu harus bisa menjadi tempat masyarakat menyampaikan kebutuhan dan persoalannya, sehingga pemerintah dapat mengetahui apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat,” ujar Hj. Hania dalam pembekalan tersebut.

Penerapan enam SPM di tingkat desa mencakup berbagai sektor pelayanan dasar. Karena itu, kader Posyandu diharapkan mampu membantu mengidentifikasi persoalan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, hingga pelayanan sosial.

Di bidang kesehatan, masyarakat didorong aktif memanfaatkan Posyandu, termasuk untuk pemeriksaan ibu hamil dan berbagai layanan kesehatan lainnya.

Setiap desa di Kabupaten Konawe juga diharapkan memiliki Posyandu yang aktif dan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.

Tidak hanya persoalan kesehatan, kebutuhan terkait sanitasi, jamban, air bersih, sumur bor, hingga rumah tidak layak huni juga dapat disampaikan melalui Posyandu.

Kondisi rumah masyarakat yang tergolong tidak layak, seperti dinding rusak, lantai masih berupa tanah, maupun atap yang sudah tidak memenuhi kelayakan, diharapkan dapat terdata sehingga pemerintah dapat memberikan intervensi kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Hj. Hania juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Masyarakat yang sudah memiliki penghasilan tetap atau tergolong mampu diingatkan agar tidak mengambil hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Di sisi lain, masyarakat juga diajak untuk meningkatkan rasa syukur dan tidak menjadikan keluhan sebagai kebiasaan.

“Kalau kita masih diberi kesempatan untuk hadir dan mengikuti kegiatan, harus disyukuri. Jangan menyia-nyiakan kesempatan yang ada,” pesannya.

Persoalan hewan ternak yang berkeliaran dan mengganggu aktivitas masyarakat turut menjadi salah satu hal yang dibahas.

Pemilik ternak diminta bertanggung jawab dengan menjaga dan mengikat hewan peliharaannya agar tidak merugikan warga lain.

Apabila pemilik telah diberikan teguran namun tidak merespons, pemerintah desa memiliki mekanisme untuk menangani persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memperkuat mekanisme pelayanan dan pengaduan, pemerintah juga mendorong pemanfaatan aplikasi SYAHDU.

Aplikasi tersebut menjadi sarana yang menghubungkan masyarakat, kader Posyandu, pemerintah desa, hingga pemerintah daerah dalam penyampaian dan tindak lanjut laporan masyarakat.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui kader Posyandu. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada pemerintah desa untuk ditindaklanjuti.

Pemerintah daerah selanjutnya dapat melakukan pemantauan terhadap laporan yang belum diselesaikan.

Dengan pola tersebut, persoalan masyarakat diharapkan tidak berhenti pada tahap penyampaian keluhan, tetapi dapat tercatat, diteruskan kepada pihak yang berwenang, serta mendapatkan solusi yang sesuai.

Pembekalan bagi PPPK Formasi Tahun 2026 ini diharapkan dapat membangun kesadaran aparatur mengenai pentingnya pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemahaman terhadap enam SPM diharapkan tidak hanya menjadi pengetahuan bagi peserta orientasi, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di lapangan.

Dengan penguatan peran Posyandu dan pemanfaatan aplikasi SYAHDU, pemerintah berharap kebutuhan masyarakat di tingkat desa dapat lebih cepat teridentifikasi dan ditindaklanjuti.

Pada akhirnya, sinergi antara aparatur, pemerintah desa, kader Posyandu, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Konawe yang berkelanjutan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait