Kendari, (SultraDemoNews)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sultra melalui Komisi I Bidang pemerintahan umum siap mengawal dan menyelesaikaan tuntutan Persatuan Perawat Nasional Indonesi (PPNI) Sultra.
Hal demikian diungkapkan Ketua Komisi I Suwandi Andi saat menemui massa aksi. Dikatakannya, pihaknya akan segera menyelesaikan kasus itu selambat-lambatnya tanggal 21 Mei setelah reses.
“Ini harus segera diselesaikan tidak boleh tidak, ini persoalan hak mereka, ini tidak salah dan sangat dibenarkan, saya sendiri yang akan mengawal beserta Komisi IV,” terangnya.
Ditamabahkannya, perawat merupakan profesi yang sangat dibutuhkan dikalangan masyarakat untuk melakukan perawatan, apalagi, tambahnya akhir-akhir ini banyak terjadi bencana, cuaca tidak pasti, dan penyakit menyebar.
“Pemerintah tidak boleh tinggal diam, Kalau mereka mogok semua yah, siapa yang akan membantu, siapa yang akan mengurusi masyarakat di rumah sakit,” sindirnya, Kamis (18/5/2017).
Untuk diketahui sebelumnya ribuan perawat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sultra menuntut pembayaran honor yang tidak sesuai dengan UMP pada instansi pemerintahan dan swasta di tempat mereka mengabdi.
Reporter : Aliyadin Koteo.