Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat evaluasi hasil peninjauan lapangan terkait rencana penyerahan hibah tanah milik pemkot kepada Kementerian Sosial RI, yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Rabu (28/10/2026).
Dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, pembahasan difokuskan pada pencocokan dokumen administrasi dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk kemungkinan pemecahan sertifikat pertanahan jika diperlukan. Pemetaan digital dan dokumentasi foto juga dimanfaatkan untuk menjamin akurasi batas dan luas lahan.
Lahan yang dimaksud berlokasi di Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 21.05.000027004.0 dengan luas 78.611 meter persegi.
“Setiap tahapan harus teliti, mulai dari status kepemilikan, kesesuaian luas lahan, hingga kelengkapan dokumen pendukung. Koordinasi lintas instansi sangat diperlukan agar seluruh proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sekda Amir Hasan.
Rapat dihadiri Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musarudin, Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut langsung dari peninjauan lapangan yang telah dilakukan sebelumnya.
Pemerintah Kota Kendari menegaskan persiapan akan dilakukan secara cermat dan transparan, guna menjamin proses hibah berjalan tertib sekaligus mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah tersebut.
 






