Pemkot Kendari Gerebek Gudang BBM Subsidi, Ratusan Liter Pertalite dan Solar Disita

Ketgam : Pemerintah Kota Kendari bersama kepolisian menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kawasan Pelabuhan Rakyat, samping Puskesmas Kandai, Kecamatan Kendari Barat

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari bersama kepolisian menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kawasan Pelabuhan Rakyat, samping Puskesmas Kandai, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (28/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan liter Pertalite dan Solar.

Penggerebekan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari dan personel Satreskrim Polresta Kendari. Operasi itu melibatkan ratusan personel untuk mengamankan lokasi.

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran sekaligus mencegah praktik penimbunan yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Semua yang kita dapatkan ini kita serahkan ke Polres karena Reskrim tadi menemani kami. Siapa pelakunya, siapa yang menimbun di sini, itu menjadi kewenangan kepolisian,” kata Sudirman.

Seluruh barang bukti berupa ratusan liter Pertalite dan Solar telah diserahkan kepada Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut. Kepolisian akan mendalami dugaan pelanggaran tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan BBM di gudang itu.

Pemkot Kendari menegaskan pengawasan terhadap distribusi dan penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus diperketat melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penimbunan maupun pelangsiran BBM bersubsidi. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu petugas menindaklanjuti dugaan pelanggaran di lapangan.

“Kami tidak akan tinggal diam. BBM bersubsidi adalah hak seluruh masyarakat, bukan untuk ditimbun demi keuntungan pribadi,” tegasnya.

Hingga saat ini, penanganan barang bukti dan penyelidikan lebih lanjut berada di tangan kepolisian guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait