Kendari, Sultrademo.co – Empat pemuda pencabulan secara bergilir anak perempuan dibawah umur berhasil diciduk polisi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan bahwa, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu, 1 Juni 2022 bertempat di kantor kelurahan yang masih kosong. Adapun ke empat pelaku berinisial FA, MAA, GNW, MLM.
“Kejadian itu berawal saat salah satu dari pelaku berinisial FA yang juga rekan korban, membawa korban jalan-jalan. Namun tiba-tiba korban dibawa ke sebuah kantor kosong lalu dicabuli secara paksa,” ujar Fitrayadi, Kamis (2/6/2022).
Tak sampai disitu saja, tiga orang pelaku lainnya yang merupakan rekan FA juga ikut mencabuli korban di gedung kosong tersebut secara paksa.
Pasca mengalami perbuatan bejat tersebut korban langsung memberi tahu orang tuanya lalu melaporkan kasus tersebut ke kantor Polisi.
“Setelah mendapat bukti-bukti yang cukup empat pelaku pencabulan itu berhasil ditangkap. Saat ini, para pelaku sudah ditahan di Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Laporan : Muh Sulhijah
Editor : UL








