Kendari, Sultrademo.co -Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) rencananya akan melaksanakan Musyawarah Provinsi pada tanggal 11 hingga 13 Januari 2021 mendatang.
Menjelang pelaksanaan Musrov Kadin Sultra tersebut, ada enam nama bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran.
Namun hingga hari ini, baru pengusaha muda, Fajar Hasan yang datang mengembalikan berkas.
Koordinator Stering Comite, H. Muh Saleh SH mengatakan, hari ini tepatnya tanggal 4 Januari 2021 baru satu kandidat yang mengembalikan berkas yakni Fajar Hasan.
“Pihak panitia sudah sepakat semua mekanisme yang berjalan tetap memegang teguh pada Undang-Undang No 1 tahun 1987 dan keputusun presiden No 17 Tahun 2010 sebagai anggaran dasar dan sebagai anggaran rumah tangga Kadin,”ujarnya
Ia mengungkapkan, batas pengembalian berkas yakni tanggal 4 Januari 2021.
“Hari ini batas akhir pengembalian berkas pendaftaran sampai pukul 16.00, dari 6 baru 1 yang mengembalikan, kita masih menunggu sampai pukul 16.00, “ujarnya.
Sementara itu, Ketua Devisi Acara Panitia Penyelenggara Musyawarah Kamar Dagang dan Industri (Kadin ) Sultra, Baladin mengatakan, untuk sementara ini tahapan masih sedang berjalan yakni pengembalian berkas.
“Tahapaannya pengembalian berkas pencalonan dan tadi sudara Fajar Hasan telah mengembalikan berkas. Namun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki atau masih kurang itu. Nanti akan di tunggu sampai pukul 16.00,”pungkasnya.
Laporan : Ilfa
Editor : AK










