Jakarta, Sultrademo.co — Fraksi Partai Gerindra DPR RI mengusulkan audit menyeluruh terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelaksanaan dan pengelolaan anggaran Pilkada Serentak 2024.
Usulan ini dilontarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menyoroti dana hibah sebesar Rp37,4 triliun yang dialokasikan untuk pilkada. Ia menilai ada banyak temuan penggunaan anggaran yang tidak sesuai prosedur.
“Kami meminta dilakukan audit menyeluruh yang melibatkan BPK RI. Anggaran ini menggunakan APBD dalam bentuk hibah, tetapi banyak temuan BPK yang menunjukkan adanya penyimpangan. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Bambang dilansir dari cnnindonesia.com, Kamis (5/11/2024).
Salah satu persoalan yang disorot adalah distribusi formulir C6 atau undangan memilih yang dinilai tidak merata. Menurut Bambang, ada laporan dari masyarakat di sejumlah daerah yang tidak menerima undangan tersebut meskipun anggaran sosialisasi telah tersedia.
“Ketika masyarakat mengeluh, KPU hanya menjawab bahwa mereka bisa datang ke TPS dengan e-KTP. Ini bukan solusi yang mencerminkan tanggung jawab atas penggunaan anggaran,” tegasnya.
Bambang juga mempertanyakan efektivitas kelembagaan KPU, Bawaslu, dan DKPP setelah Pilkada Serentak 2024. Ia menilai perlu evaluasi mendalam untuk menentukan apakah lembaga-lembaga tersebut perlu tetap bersifat permanen atau diubah menjadi ad hoc.
“Setelah ini, apa tugas mereka? Mengurus DPT untuk pilkades? Ini perlu dipikirkan. Jangan sampai anggaran besar habis tanpa hasil yang jelas,” kata Bambang.
Sebagai langkah lanjut, Bambang mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) di DPR untuk memeriksa kinerja penyelenggara pemilu. Panja ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Audit menyeluruh dan evaluasi kelembagaan ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas penyelenggaraan pemilu serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai tujuan.