Wakatobi, Sultrademo.co– Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas, membuka Jamuan Makan Malam GTRA Summit 2022, di Patuno Resort Wakatobi. Rabu, (8/6/2022).
Jamuan Makan Malam GTRA Summit 2022 tersebut dihadiri seluruh undangan yang ada, antara lain lembaga negara dan kementerian, pemerintah daerah, asosiasi, CSO terkait, dan organisasi lainnya.
Pertemuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit 2022) adalah suatu pertemuan puncak dari rangkaian pembahasan lintas sektor yang difasilitasi melalui forum GTRA (Forum Kerja Sama Lintas Sektor) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, dengan tanggung jawab menuntaskan hambatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria.
Sejalan dengan fokus Presidensi G20, GTRA Summit 2022 secara khusus akan mendiskusikan persoalan sustainability dan inclusivity di Indonesia terutama terkait pemanfaatan tanah.
Dalam kegiatan GTRA Summit 2022 tersebut mengangkat tema Menuju Puncak Presidensi G20: Pemulihan Ekonomi yang Inklusif dan Berwawasan Lingkungan melalui Reforma Agraria, Harmonisasi Tata Ruang, dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Kepulauan lebih khususnya isu Penataan Pertanahan dan Ruang di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Pemilihan topik Penataan Pertanahan dan Ruang di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil berangkat dari persoalan kesejahteraan masyarakat tersebut yang selama ini cenderung masih tertinggal dibandingkan dengan daerah lain. Orientasi pembangunan mengarah kepada pendekatan perkotaan, kurang adaptif dengan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan.
Di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar banyak hidup masyarakat adat, tradisional dan lokal yang mengalami tantangan alam, keterbatasan fasilitas dan akses. Kesulitan yang berlapis tersebut berperan pada tingkat kemiskinan yang relatif tinggi sehingga perlu dicarikan jalan keluarnya.
Di daerah yang memiliki pesisir dan terdapat banyak gugusan pulau kecil, hampir setiap pulau memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah termasuk potensi sumber daya mineral seperti minyak bumi, timah, emas, batu bara dan lain-lain.
Namun dibalik potensi tersebut ditemukan banyak persoalan khususnya ketidaksesuaian/tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan dan atau wilayah pertambangan. Oleh karenanya persoalan utama yang ingin dipecahkan pada GTRA Summit 2022 adalah bagaimana kepastian hukum HAT bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil yang hidup di atas lahan yang bertampalan dengan kawasan hutan dan/atau wilayah pertambangan dapat dijamin oleh Negara.
Persoalan di atas yang menjadi keprihatinan beberapa kepala daerah khususnya Gubernur Sulawesi Tenggara selaku Ketua Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan terhadap masyarakatnya yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang beberapa di antaranya juga merupakan wilayah eksplorasi atau operasi produksi pertambangan mineral. Begitupun kepala daerah lain yang tergabung ke dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan serta kepala daerah yang tergabung ke dalam Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO).
Diskusi untuk mempertegas kepastian hukum bagi persoalan di atas sangat diperlukan. Dengan adanya kepastian hukum HAT maka kepastian iklim investasi dalam rangka pemulihan ekonomi juga terjamin. Pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif harus dimulai dari penataan pemanfaatan tanah dan ruang, dan hal tersebut hanya dapat terwujud dengan sinkronisasi lintas sektor.
Empat sektor yang memiliki andil penting dalam GTRA Summit adalah Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian ESDM.
Sinergi lintas sektor dengan kewenangan zonasi menjadi semakin penting mengingat tema Presidensi Indonesia di G20, “Recover Together, Recover Stronger”. Selain perbaikan iklim investasi, pembahasan di GTRA Summit juga akan membahas kepastian Hak atas Tanah dan pemberdayaan bagi masyarakat adat, tradisional dan lokal, terutama yang tinggal di pesisir, pulau kecil dan pulau kecil terluar.
Para gubernur dari delapan provinsi kepulauan menandatangani Deklarasi Batam 2018, yang salah satu poin pentingnya adalah menegaskan prinsip perjuangan pemerintah dan masyarakat daerah kepulauan untuk percepatan pembangunan dan mendorong RUU Daerah Kepulauan.
Hal ini juga sejalan dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan pembangunan dari pinggiran.
“Mewujudkan Indonesia yang satu kita juga harus bekerja sama membangun Indonesia secara adil dan merata, membangun Indonesia sentris dengan membangun dari pinggiran dari desa, dari pulau terdepan, hingga perbatasan,” kata Presiden Joko Widodo.
GTRA Summit diharapkan dapat menyelaraskan pelaksanaan teknis antara tata ruang dengan penataan aset (kawasan hutan, izin, dan/atau ha katas tanah), serta penataan akses khususnya bagi Masyarakat Hukum Adat, Masyarakat Lokal, dan Masyarakat Tradisional Di Wilayah Pesisir & Pulau-pulau Kecil sebagai perwujudan pelaksanaan UU Cipta Kerja berikut peraturan turunannya.
Laporan : Muh Sulhijah
Editor : UL

















