Konawe Utara, Sultrademo.co– Bupati Konawe Utara (Konut), H Ruksamin resmi melantik Drs. H. M. Kasim Pagala M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), melalui surat keputusan Bupati Konut nomor: 92 tahun 2021 tentang pengangkatan pejabat Sekertaris Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Pengangkatan jenderal ASN itu dilaksanakan karena adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah sejak tanggal 28 Desember 2020 atas pengunduran diri Pejabat Sekretaris Daerah periode sebelumnya pada tanggal 21 Desember 2020.
Sehingga berdasarkan amanah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, pada Pasal 3 menegaskan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 2 paling lama 6(enam) bulan dalam hal Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas, dan paling lama 3(tiga) bulan dalam hal terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah.
“Penjabat Sekretaris Daerah dapat melaksanakan fungsi dan tugas Penjabat Sekretaris Daerah dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Disamping itu juga, Penjabat Sekretaris Daerah harus dapat memastikan program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Konawe Utara agar berjalan sesuai dengan perencanaan,” kata Bupati.
Lanjut Ruksamin, Penjabat Sekretaris Daerah mempunyai tugas strategis yaitu membantu tugas Kepala Daerah menyusun kebijakan dan pengordinasian administratif, pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.
“Sehubungan dengan dilantikanya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, sehingga memiliki tugas dan tanggung jawab yang semakin besar, maka diharapkan harus dapat bekerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas serta berkoordinasi dengan baik pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah pada seluruh program dalam mewujudkan Konawe Utara yang semakin sejahtera dan berdaya saing,”tambahnnya.
Tidak luput, Bupati Konawe Utara menghaturkan terima kasih dan apresiasi kepada sekertaris daerah sebelumnya, Dr. dr. H. Martaya, SH., MPH yang telah menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara dengan baik.
“Selama kurang lebih 5 tahun, semoga amal baktinya dalam menjalankan tugas selama ini, semoga mendapat ganjaran dari Allah SWT sebagai amal ibadah,”tutupnnya.
Laporan : Erwin
 






