Hadiri Rakor KPK Sultra, Bupati Konawe Tegaskan Komitmen Antikorupsi Terintegrasi

Sultrademo.co Kendari– Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Jumat, 1 Agustus 2025

Rakor yang berlangsung pada Kamis (31/7) kemarin ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.

Bacaan Lainnya
 
 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi yang terstruktur, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Hadir pula Wakil Gubernur Hugua, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, serta jajaran Forkopimda, bupati/wali kota, ketua DPRD, dan inspektur kabupaten/kota se-Sultra.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai moral dan amanah rakyat.

“Pemberantasan korupsi tidak bisa setengah-setengah. Kita harus membangun sistem yang komprehensif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo mengingatkan pentingnya komunikasi intensif antar-lembaga untuk memperkuat sistem pengawasan.

Ia mengibaratkan KPK hanya sebagai pihak yang “memberikan dosis dan cara penggunaan obat”, sedangkan implementasi tata kelola keuangan daerah yang bersih menjadi tanggung jawab utama pemerintah daerah.

Disamping itu, Bupati Yusran Akbar menegaskan dukungan penuh Pemkab Konawe terhadap program pencegahan korupsi terintegrasi ini.

“Kami percaya, melalui digitalisasi layanan publik dan penguatan pengawasan internal, potensi tindak pidana korupsi bisa ditekan. Pemerintahan yang bersih dan transparan adalah kunci keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Rakor ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara seluruh kepala daerah di Sultra dengan KPK RI untuk melaksanakan aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2025.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait