Hendak Jual Sabu, Pria Paruh Baya di Konut Diamankan Satresnarkoba

Ketgam: ilustrasi Narkoba jenis sabu

Konawe Utara, Sultrademo.co– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menangkap pengedar narkoba, AS (53) warga Desa Wawolimbue, Kecamatan Asera.

Penangkapan Dipimpin langsung Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ullum melalui Kasat Narkoba, IPTU Ramlan dan jajarannya Sat Resnarkoba.

Bacaan Lainnya

Dari tangan pelaku, polisi amankan 3 sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan ± 2,75 gram, waktu kejadian hari Sabtu (6/1/2022) sekitar pukul 06.30 Wita.

Selain itu, juga diamankan barang bukti lainnya yaitu, delapan sachet plastik bening, 1 kaca pirex, 1 buah handphone merk nokia warna hitam beserta simcard, 1 buah bungkus rokok LA Bold, 1 buah baju warna merah jambu, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah tutup botol air mineral, uang pecahan seratus ribu sebanyak Rp.500 ribu yang berdasarkan keterangan pelaku dari hasil penjualan barang haram itu.

“Ini, berdasarkan info masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran gelap narkotika Jenis Sabu,” kata Kasat Narkoba, IPTU Ramlan dikonfirmasi.

Dari hasil pemeriksaan yang berlangsung oleh tim Satresnarkoba, pelaku sebelumnya hendak menjual obat terlarang itu kepada pelanggannya, akan tetapi lebih dulu ditangkap polisi.

“Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku, disaksikan oleh aparat Pemerintah Desa setempat, dan ditemukan satu sachet di dalam pembungkus rokok, serta dua sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam kantong baju,” ungkap Perwira berpangkat iptu ini.

Atas kejadian itu, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan personil Satresnarkoba ke Kantor Polres Konut guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Supriyadin Tungga
Editor: UL

Pos terkait