HMI Cabang Kendari Desak Polresta Tetapkan Tersangka Penganiaya Alumninya

Kendari, sultrademo.co – Kasus Penganiayaan yang menimpa Alumni HMI yang tergabung dalam Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam kini telah bergulir di ranah hukum.

Formateur/Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Enggi Saputra Indra sangat menyayangkan peristiwa nahas yang menimpa alumni HMI tersebut.

Bacaan Lainnya
 

“Saya secara pribadi sangat menyayangkan kejadian tersebut, alumni kami dianiaya oleh seseorang, jelas itu sama saja menyakiti kami semua,”bebernya.

Enggi juga menyampaikan bahwa HMI Cabang Kendari akan membantu KAHMI SULTRA untuk mengawal kasus ini sampai selesai.

Terakhir Ia juga meminta kepada Polres Kota Kendari agar segera menetapkan dan menahan tersangka sesuai dengan pasal UU yang berlaku.

“Polres Kendari harus segera menetapkan tersangka dan menahannya, bukti visum sudah ada saksi-saksi juga sudah cukup jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, maka kami akan berkoordinasi dengan KAHMI secara kelembagaan untuk melakukan upaya mempercepat proses hukum”, tutupnya.

Perlu diketahui, penganiayaan terhadap Herry Alumni HMI terjadi pada Kamis 31/13/22, yang diduga dilakukan oleh SP yang juga pemilik koperasi BMT Al-Manshurin.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait