Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari tegas memperkuat pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan, khususnya sektor kesehatan. Inspektur Kota Kendari, Dr. Sri Yusnita, menegaskan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Pertemuan Koordinasi Program Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Tingkat Kota Kendari, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 250 peserta ini melibatkan jajaran Dinas Kesehatan, kepala puskesmas, koordinator program, pejabat administrator dan fungsional, koordinator kepala sekolah serta Madrasah Ibtidaiyah, dan pemangku kepentingan bidang kesehatan.
Dalam pemaparannya, Sri Yusnita mengingatkan bahwa gratifikasi tidak terbatas pada uang tunai saja. Segala bentuk pemberian berupa barang, komisi, diskon, fasilitas perjalanan, paket wisata, biaya pengobatan, hingga keuntungan lain yang berkaitan dengan jabatan masuk dalam kategori tersebut.
“Setiap aparatur negara wajib paham: pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan tugas berisiko hukum jika tidak dilaporkan. Integritas adalah benteng utama pencegahan korupsi. Seluruh ASN harus tegas menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” tegasnya.
Ia juga memaparkan beragam modus tindak pidana korupsi yang masih marak terjadi, antara lain suap perizinan, pemotongan bantuan sosial, pungutan liar, proyek fiktif, jual beli akses pelayanan, komisi proyek, penurunan spesifikasi pekerjaan, mark-up anggaran, hingga jual beli jabatan. Pemahaman ini dinilai krusial agar aparatur dapat mendeteksi dan mencegah penyimpangan sejak dini.
Sri Yusnita menekankan bahwa budaya antikorupsi harus dibangun mulai dari lingkungan keluarga. Gaya hidup konsumtif, tekanan ekonomi, serta sikap membiarkan penyimpangan menjadi pemicu yang memperbesar risiko pelanggaran.
“Niat korupsi akan semakin kuat jika bertemu peluang akibat lemahnya pengawasan. Penguatan integritas pribadi harus berjalan beriringan dengan penyempurnaan sistem pengendalian internal di setiap perangkat daerah,” ujarnya.
“Budaya antikorupsi dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan kerja. Jika integritas sudah menjadi budaya bersama, pelayanan publik akan bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Kendari menargetkan seluruh aparatur sektor kesehatan memiliki pemahaman yang utuh mengenai pencegahan gratifikasi dan korupsi. Langkah ini ditempuh guna menjamin kualitas pelayanan yang bersih sekaligus mengembalikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
 






