KONAWE, Sultrademo.co – Progres rehabilitasi 179 gedung sekolah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) akan selalu dipantau langsung oleh Inspektorat Kabupaten Konawe.
Proses pengerjaan rehab gedung sekolah se kabupaten Konawe meliputi 4 Taman Kanak-Kanak (TK), 143 gedung Sekolah Dasar (SD) 31 gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 1 SKB.
Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe, Samsul mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara internal terhadap pengerjaan rehab gedung sekolah di Kabupaten Konawe.
“Langkah kami (Ispektorat) adalah melakukan pengawasan yang optimal, pengawasan ini bukan saja pada akhir tapi dari awal pelaksanaan, namun juga dari perencanannya proses rehab sekolah di Kabupaten Konawe,” ucap Samsul, saat di temui di ruang kerjanya, Selasa, (21/1/2020).
Samsul menambahakan, sejauh ini bahwa realisasi dilapangan untuk gedung yang direhabilitasi masih dalam penyelesaian.
Ditegaskannya, jika pihaknya tidak pernah henti-hentinya menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) untuk menyelesaikan seluruh kegiatan pembangunan sesuai Rancangan Anggara Biaya (RAB).
“Dan jika ada yang maen-maen sedikitpun dengan mengurangi volume pekerjaan maka kami tidak akan sunkan memberikan sanksi jika ada yang kami temukan dilapangan,” tutupnya.
Reporter: Jumardin










